Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus 3 Pemain Sabu Di Jalan Merpati

- Penulis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Terkait kasus tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu, 3 orang pria pelaku tak berkutik ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi di sebuah pos jaga Lingkungan 2 Jalan Merpati Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Rabu (23/8/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

“Polisi menangkap S (29) warga Jalan Indra, Z (44) dan JRP (42) warga Jalan Merpati, ketiganya beralamat di Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan, S.Sos, SH, MH melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Rabu (30/8).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus mengatakan penangkapan tiga orang itu dilakukan dalam waktu yang sama tepatnya pada Rabu lalu (23/8) sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Merpati tepatnya di sebuah pos jaga, bermula saat petugas menerima informasi masyarakat tentang gerak-gerik para pelaku yang meresahkan atas tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Saat itu, petugas menangkap S pada pukul 00.35 WIB di pinggir jalan tak jauh dari pos jaga tempatnya nongkrong, selanjutnya petugas juga menangkap Z dan JRP yang juga berada di lokasi.

Baca Juga:  Penangkap Ikan, Korban Tenggelam di Bendungan Walahar Karawang Ditemukan Tewas usai 2 hari Pencarian

“Ketiganya langsung diperiksa dan digeledah, petugas menemukan 1 buah botol Redoxon berisikan 5 paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1 gram dan berat bersih 0,85 gram diatas tanah halaman belakang pos jaga, 1 unit handphone merek Vivo dari dalam saku celana pelaku S, 1 unit handphone merek Mi dan 1 bungkus rokok Zeez Bold dari dalam saku celana pelaku JRP dan uang tunai Rp 100 ribu dari dalam saku celana pelaku S,” Terang Kasi Humas.

Pasca penangkapan, dari pengakuan tiga pelaku yang tak berkutik saat ditangkap petugas mengatakan bahwa barang terlarang tersebut adalah benar milik mereka yang rencananya akan diedarkan di sekitar wilayah tersebut.

Petugas kemudian menggelandang tiga pelaku berikut barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika”, Pungkas AKP Agus Arianto. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Pengamanan Perayaan Natal 2025 di Gereja HKBP Pabatu
Jumat Berkah Kasat Lantas Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H Berbagi Nasi Kotak
Sat Samapta Patroli dan Pengamanan Sholat Jumat di Mesjid
Kapolres Sibolga Jumat Berkah, Bagikan Nasi kepada Warga di Jalan Raya
Beram Jalan Dalam, Banyak Tikungan Dan Badan Jalan Sempit Faktor Kemacetan Jalinsum Dairi Pakpak Bharat Menuju Subulussalam
Tim Panitia A Lakukan Cek Lapang di Kelurahan Blotongan
Rapat Pembinaan Statistik Sektoral dalam Rangka Implementasi Satu Data Indonesia
Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:49 WIB

Polsek Tebing Tinggi Pengamanan Perayaan Natal 2025 di Gereja HKBP Pabatu

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:33 WIB

Jumat Berkah Kasat Lantas Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H Berbagi Nasi Kotak

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:26 WIB

Sat Samapta Patroli dan Pengamanan Sholat Jumat di Mesjid

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:42 WIB

Kapolres Sibolga Jumat Berkah, Bagikan Nasi kepada Warga di Jalan Raya

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:10 WIB

Beram Jalan Dalam, Banyak Tikungan Dan Badan Jalan Sempit Faktor Kemacetan Jalinsum Dairi Pakpak Bharat Menuju Subulussalam

Berita Terbaru

Berita

Sat Samapta Patroli dan Pengamanan Sholat Jumat di Mesjid

Jumat, 12 Des 2025 - 13:26 WIB