Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Sabu, Barbut 196,36 Gram Sabu

- Penulis

Senin, 28 Agustus 2023 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tebing Tinggi menangkap IAL (39) alias Ijal terkait kasus dugaan tindak pidana narkotika sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap pada Kamis (24/8/2023) sekira pukul 10.45 Wib di Afdeling II PTPN3 Kebun Rambutan Desa Sei Serimah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

“Dari penangkapan ini petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 196,36 gram, 1 plastik asoy warna hitam, 1 buah potongan kertas warna hijau, 1 unit handphone merk Redki warna silver dan 1 unit becak motor warna hitam,” Papar Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, SH, M.H dalam konferensi pers, Senin (28/8/2023) di halaman Mapolres Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres yang didampingi Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, SH, M.H dan Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan penangkapan ini merupakan pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

“Hingga kini Polres Tebing Tinggi gencar mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan anak bangsa,” Ujarnya.

Senada dikatakan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H, bahwa penangkapan satu orang laki-laki inisial IAL di Afdeling II Kebun Rambutan berawal dari penyelidikan Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi yang berdasarkan informasi masyarakat.

Baca Juga:  Jelang Berbuka Puasa, Kapolres Tebing Tinggi Bagikan Takjil kepada Warga

“Personel langsung melakukan pengintaian dan memantau pergerakan pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Kamis (24/8) sekira pukul.10.45 Wib,” Ungkapnya.

Ia mengatakan pelaku sudah cukup lama menjadi target operasi (TO) dan petugas menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penindakan serta menangkap pelaku.

“Setelah menangkap pelaku Ijal , kami kembangkan terus dan pelaku mengakui memperoleh barang terlarang tersebut dari seorang pria berinisial A dengan modus meletakkan barang di satu tempat kemudian difoto, lalu fotonya dikirimkan selanjutnya barang diambil,” Beber Kasat Narkoba.

Selanjutnya dalam kasus ini, pihaknya akan berupaya untuk melakukan pengembangan sampai bisa mengungkap pemasok barang haram tersebut kepada pelaku Ijal yang telah berhasil diamankan, “Kami terus berusaha melakukan pengembangan hingga akhirnya nanti bisa kami tindak orang yang bersangkutan,” Sambungnya.

“Kini Ijal beserta seluruh barang bukti telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Pungkas AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polwan Polres Sibolga Patroli SRIKANDI Putri Runduk Ciptakan Rasa Aman Saat Sholat Jumat
Polres Sibolga Jumat Curhat di Masjid Al-Mujahidin, Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Laksanakan Jumat Curhat
Lubang Maut di Jalan Lintas Siantar–Perdagangan Telan Korban, Ibu dan Anak Tewas Dihantam Mobil
Personel Polres Sibolga Respon Cepat Bantu Warga, Pondasi Rumah Longsor
Antisipasi Antrean Panjang, Polsek Padang Hulu Patroli di SPBU Simpang Rambung
Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Cikentrung, Desa Cikentrung Kecamatan Cadasari
Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Tebing Tinggi Patroli Blue Light di Perbatasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:52 WIB

Polwan Polres Sibolga Patroli SRIKANDI Putri Runduk Ciptakan Rasa Aman Saat Sholat Jumat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:49 WIB

Polres Sibolga Jumat Curhat di Masjid Al-Mujahidin, Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Laksanakan Jumat Curhat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:38 WIB

Lubang Maut di Jalan Lintas Siantar–Perdagangan Telan Korban, Ibu dan Anak Tewas Dihantam Mobil

Jumat, 17 Oktober 2025 - 05:19 WIB

Personel Polres Sibolga Respon Cepat Bantu Warga, Pondasi Rumah Longsor

Berita Terbaru