Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Sabu, Barbut 196,36 Gram Sabu

- Penulis

Senin, 28 Agustus 2023 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tebing Tinggi menangkap IAL (39) alias Ijal terkait kasus dugaan tindak pidana narkotika sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap pada Kamis (24/8/2023) sekira pukul 10.45 Wib di Afdeling II PTPN3 Kebun Rambutan Desa Sei Serimah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

“Dari penangkapan ini petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 196,36 gram, 1 plastik asoy warna hitam, 1 buah potongan kertas warna hijau, 1 unit handphone merk Redki warna silver dan 1 unit becak motor warna hitam,” Papar Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, SH, M.H dalam konferensi pers, Senin (28/8/2023) di halaman Mapolres Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres yang didampingi Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, SH, M.H dan Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan penangkapan ini merupakan pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

“Hingga kini Polres Tebing Tinggi gencar mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan anak bangsa,” Ujarnya.

Senada dikatakan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H, bahwa penangkapan satu orang laki-laki inisial IAL di Afdeling II Kebun Rambutan berawal dari penyelidikan Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi yang berdasarkan informasi masyarakat.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Tebingtinggi Bersama Camat Tebing Syahbandar Mediasi Masyarakat Dengan PT. PP Lonsum

“Personel langsung melakukan pengintaian dan memantau pergerakan pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Kamis (24/8) sekira pukul.10.45 Wib,” Ungkapnya.

Ia mengatakan pelaku sudah cukup lama menjadi target operasi (TO) dan petugas menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penindakan serta menangkap pelaku.

“Setelah menangkap pelaku Ijal , kami kembangkan terus dan pelaku mengakui memperoleh barang terlarang tersebut dari seorang pria berinisial A dengan modus meletakkan barang di satu tempat kemudian difoto, lalu fotonya dikirimkan selanjutnya barang diambil,” Beber Kasat Narkoba.

Selanjutnya dalam kasus ini, pihaknya akan berupaya untuk melakukan pengembangan sampai bisa mengungkap pemasok barang haram tersebut kepada pelaku Ijal yang telah berhasil diamankan, “Kami terus berusaha melakukan pengembangan hingga akhirnya nanti bisa kami tindak orang yang bersangkutan,” Sambungnya.

“Kini Ijal beserta seluruh barang bukti telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Pungkas AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU
Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB