Edarkan Sabu, ‘HM’ Diamankan Polisi Di Rumahnya

- Penulis

Rabu, 23 Agustus 2023 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Diduga edarkan (Jual-red) barang terlarang jenis sabu, HM (33) Warga Jalan Kebun Lk.II, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara diamankan Personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi dari rumahnya, Sabtu (19/08/23) sekira Pukul.19.00 Wib.

“Penangkapan Buruh harian lepas tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang tidak mau namanya disebutkan”, Kata Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Rabu (23/08/23).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat resah atas ulah HMByang diduga melakukan praktik jual barang terlarang sabu”, Sambung Agus menirukan apa yang disebutkan masyarakat.

Dianya juga menjelaskan bahwa HM tidak berdaya saat dilakukan penggerebekan dirumahnya oleh personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi bersama Kepling setempat.

Baca Juga:  Danpasmar 1 Ingatkan Kedisplinan Prajurit Saat Apel Gabungan Pasmer 1

Saat itu HM sedang menonton televisi dan kaget melihat kehadiran petugas bersama Kepling, dan sesaat diminta menunjukkan barang terlarang tersebut, HM mengambilnya dari belakang televisi, Sambungnya.

“HM sontak dan menyerahkan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga sabu yang disimpan dibelakang televisi seberat 0,56 Gram (Bersih 0,30 Gram)”, Ungkapnya.

Tak sampai disitu lanjut Agus, turut diamankan barang bukti lain, 9 bungkus plastik klip ukuran kecil kosong, 1 Pipet plastik, 1 bungkus plastik klip besar kosong, dan uang tunai sebesar Rp.80.000,- (Delapan puluh ribu rupiah).

“Kini HM serta barang bukti telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Pungkas AKP Agus Arianto. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Masalah Tumpang Tindih, Menteri Nusron Dorong Penyusunan UU Administrasi Pertanahan Baru
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Sampaikan Penanganan Sengketa Capai 99,45%
Targetkan Realisasi hingga 98%, Menteri Nusron Laporkan Progres Capaian Anggaran dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI
Polres Tebing Tinggi Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Narkoba kepada Pelajar
Polsek Rambutan Monitoring Penyaluran BPNT di Kantor Lurah Tanjung Marulak
HUT Guru Nasional Tahun 2025, Kasi Humas Polres Sergai: Dukung Pendidikan di Indonesia yang Berkualitas
Polri Untuk Masyarakat Personil Polsek Salak Pengamanan Penyaluran BLTS Di Kantor Pos
Sat Samapta Polres Tebing Tinggi Patroli Perintis, Cegah Aksi 3 C dan Premanisme
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:19 WIB

Atasi Masalah Tumpang Tindih, Menteri Nusron Dorong Penyusunan UU Administrasi Pertanahan Baru

Selasa, 25 November 2025 - 10:15 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Sampaikan Penanganan Sengketa Capai 99,45%

Selasa, 25 November 2025 - 10:11 WIB

Targetkan Realisasi hingga 98%, Menteri Nusron Laporkan Progres Capaian Anggaran dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 25 November 2025 - 09:50 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Narkoba kepada Pelajar

Selasa, 25 November 2025 - 08:30 WIB

Polsek Rambutan Monitoring Penyaluran BPNT di Kantor Lurah Tanjung Marulak

Berita Terbaru