Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ciduk 2 Pemain Sabu Di Hotel Grand Forest

- Penulis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Malang benar nasib 2 (Dua) Warga Tebing Tinggi yang diciduk Personil Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

SI (36) als Wawan, dan RA (34) als Riao ditangkap dari Hotel Grand Forest Jalan Lintas Sumatera, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin dini hari (31/07/23) sekira Pukul.01.20.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H. Panjaitan, SmSos, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kamis (03/08/23) mengatakan, kedua terduga pelaku penyalahgunaan barang terlarang jenis sabu tak berdaya saat dilakukan penangkapan.

Baca Juga:  Operasi Terselubung Kejaksaan Agung Menyasar Hakim - Hakim, Diduga Untuk Mendeligitimasi Badan Peradilan

Dari keduanya ditemukan barang bukti diduga sabu seberat 0,70 Gram, 1 (Satu) lembar potongan lakban hitam, 2 (Dua) unit handphone android, dan uang tunai sebesar Rp.1.100.000,- (Satu juta seratus ribu rupiah).

Kini keduanya beserta barang bukti telah diamankan, dan terhadap keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pungkas AKP Agus Arianto. (W7).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:11 WIB

Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB