Eks Bangunan Kantor PD Pasar Medan Hancur setelah Dimasukan Cagar Budaya

- Penulis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN SUMUT, Beritaimn.com Sebuah bangunan atau sebuah tempat bersejarah yang dimasukkan sebagai situs cagar budaya oleh Pemerintah, pasti akan semakin terawat dan bisa menjadi tempat wisata yang sangat layak untuk dikunjungi.

Tetapi tidak selaras dengan nasib bangunan eks PD. Pasar Kota Medan yang berada di Jl. Sutomo Medan.

Setelah dimasukkan sebagai situs cagar budaya oleh Pemko Medan sekitar setahun yang lalu,  bangunan eks kantor PD. Pasar Kota Medan tersebut malah semakin hancur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbanding terbalik dengan sebuah makam (Kuburan), jika sebuah makam (kuburan) lama saja jika sudah dimasukkan sebagai situs cagar budaya bisa menjadi indah dan malah menjadi wisata religi.

Setelah dipasang plank masuk cagar budaya didepan bangunan gedung eks Kantor PD. Pasar tersebut oleh Pemko Medan serta tidak diaktifkan lagi sebagai kantor oleh PD (PUD) Pasar Kota, kondisi bangunan tersebut semakin hancur saja.

Bangunan berlantai 3 tersebut saat ini sudah tidak beratap lagi, dinding batu sudah hancur, kosen, jerjak jendela juga sudah banyak yang hilang, daun pintu serta yang lainnya juga sudah hilang.

Kabag Humas PUD. Pasar Medan ML saat dikonfirmasi media malalui selular bahwa bangunan tersebut masih asset PUD. Pasar Kota Medan tetapi tidak memberi tanggapan terkait kondisi bangunan saat ini malah mengarahkan ke kepala cabang I.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat dan Berbagi Sembako

“Kita menunggu laporan dari Kepala Cabang I, sebab  wilayah itu termasuk wilayahnya dan asset tersebut masih asset PUD. Pasar Kota Medan,” jelas ML, senin (31/07/2023).

Sedangkan Dirut PUD Pasar Kota medan Suwarno, SE saat dikonfirmasi Senin (31/07/2023) melalui chat WA terkait apakah masih ada tanggung jawab PUD. Pasar Kota Medan terhadap bangunan tersebut, sampai saat berita ini diterbitkan belum memberi jawaban apapun.

Informasi yang didapat dari warga sekitar bahwa bangunan itu banyak yang hilang kosen, seng dan yang lainnya secara bertahap diduga dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sedangkan tokoh pedagang DH yang setiap hari melihat bangunan tersebut sangat menyayangkan sekali apa yang sudah terjadi.

“Dimana peran Walikota Medan sebagai kepala daerah dan siapa yang harus bertanggung jawab dengan bangunan bersejarah ini?” herannya dengan nada bertanya.

Dari konfirmasi lanjutan melalui media whatsapp kepada Dirut PD. Pasar Medan Rabu (02/08/2023) hingga berita ini terbit, tidak ada jawaban sama sekali.

(HT)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru