Satreskrim Polres Tebing Tinggi Ungkap Laporan Palsu Korban Begal

- Penulis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Seorang Pedagang berinisial MPD (19) warga Jalan AMD, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara nekat berbohong dengan mengaku menjadi korban begal. Aksi Pria Lajang tersebut dilakukan demi menghindar dari tunggakan angsuran sepeda motornya.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP J. Rudianto Silalahi, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, berawal, Selasa (01/08/23) Pukul.22.45 Wib, MPD mengaku telah menjadi korban perampasan atau pembegalan di Jalan Baja, Kota Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas laporan tersebut, koran mengatakan telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Begal) dilokasi dan kehilangan (Dirampas) 1 (Satu) dompet berisikan KTP, STNK, 1 (Satu) unit sepeda motor Revo, dan uang tunai sebesar Rp.75.000,- (Tujuh puluh lima ribu rupiah).

Dari hasil penyidikan yang dilakukan, penyidik merasa curiga atas laporan korban yang mengatakan bahwa, dirinya dipepet dari arah sebelah kanannya dan terjatuh ke sebelah kiri badan jalan.

Atas hasil Et Repertum atas luka pelapor yang mengatakan luka di sebelah kanannya, tidak sesuai dengan apa yang dikatakannya, lantas penyidik mengamankan handphone miliknya dan melakukan pengecekan pesan WhatsAppnya.

Baca Juga:  Patroli Mobile Polsek Labuhan Ruku Cegah Aksi Geng Motor

Benar saja, dari hasil pengecekan handphon pelapor, terlihat percakapan di pesan WhatsAppnya bahwa sebenarnya, pelapor telah menjulal sepeda motornya. Hal tersebut dilakukannya untuk menghindari pembayaran angsuran kredit sepeda motor yang telah menunggak 2 bulan.

Belakangan diketahui bahwa pelapor berada di lokasi kejadian bukanlah di begal namun diantar kekasihnya yang berinisial Fh guna melancarkan modus laporan aksi begal, Papar Agus.

Dari keterangan pelapor dapat disimpulkan, bahwa peristiwa begal tersebut tidak benar dan merupakan laporan palsu sehingga laporan polisi dapat dihentikan karena bukan merupakan peristiwa pidanan.

Atas peristiwa tersebut, penyelidikan perkara begal dihentikan dengan permintaan maaf pelapor dengan membuat pernyataan permintaan maaf, dan menyerahkan pelapor ke pihak keluarga dengan dijamini dan diketahui pihak kelurahan, serta pelapor wajib lapor ke Polres Tebing Tinggi, Pungkas AKP Agus Arianto. (W7).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU
Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB