Sempat Kabur Dari RTP Polres Sergai, Gondrong Akhirnya Diringkus

- Penulis

Selasa, 1 Agustus 2023 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Beritaimn.com – Sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai (Sergai), ES (32) als Gondrong akhirnya berhasil diringkus Personil Satnarkoba Polres Sergai, Minggu (30/07/23) sekira Pukul.21.00 Wib.

Gondrong dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri dari RTP Polres Sergai pada Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gondrong dinyatakan DPO setelah melarikan diri dari RTP Polres Sergai setelah sebelumnya telah selesai Tahap Penyidikan di Satuan Narkoba, dan telah Tahap II ke JPU”, Ucap Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik melalui Kasi Humas Iptu Djunaidi Arman, Selasa (01/08/23).

Baca Juga:  Residivis Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Sabu 9,04 Gram 

Penangkapan Gondrong setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui telah kembali pulang ke rumah orangtuanya di Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sumatera Utara.

“Begitu mengetahui Tim Opsnal Satnarkoba tiba di rumahnya, Gondrong yang saat itu keluar dari kamar mandi langsung mencoba kabur ke arah belakang rumah”, Tuturnya.

“Na’as bagi dirinya yang saat itu lari dari rumah dan melompat ke dalam sumur kedalaman 20 Meter, dan langsung diamankan ke Mapolres Sergai”, Ungkap Djunaidi.

“Kini ES als Gondrong telah diserahkan ke JPU / Kasi BB Kejari Sergai, pada Senin 31 Juli 2023”, Pungkas Iptu Djunaidi Arman. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru