SERGAI, Beritaimn.com – Dua bangunan rumah permanen milik Sinar Ginting (51) dan Tajudin (62) di Dusun II Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin terbakar di Lalap Si Jago Merah, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 02.55 WIB.
kebakaran dua unit rumah itu diduga akibat dari Konsleting Listrik.
“Ya, dugaan sementara bahwa penyebab kebakaran dikarenakan hubungan arus pendek pada aliran listrik di rumah milik Sinar Ginting,” kata Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Iptu Bontor Sitorus S.H kepada awak media/wartawan melalui sambungan selulernya.
Sambungnya mengatakan sedangkan kerugian ditaksir lebih kurang Rp 450 jt dan tidak ada korban jiwa.
Terpisah, Wana warga sekitar kebakaran kepada awak media/wartawan mengatakan salah satu korban kebakaran yakni Sinar Ginting merupakan pedagang kelontong, sementara korban kebakaran yang satu lagi yakni Tajudin pedagang Ikan Basah.
“Yang satu kedai dan yang satu lagi rumah, Kalau tempat kami bilangnya kedai sampah atau kelontong, yang satu lagi jualan ikan basah,” tutupnya.(sopiyannn).