10 Hari Buron, Pelaku Pembunuh Penjual Jamu di Lemah Abang Diringkus Polisi di Batujaya Karawang

10 Hari Buron, Pelaku Pembunuh Penjual Jamu di Lemah Abang Diringkus Polisi di Batujaya Karawang

Spread the love
Kapolres Karawang berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pedagang jamu di Lemah Abang, Karawang.

KARAWANG, Beritaimn.com Polisi meringkus preman penusuk wanita tukang jamu di Karawang. Pelaku berinisial S (31) ditangkap usai 10 hari Buron.

Pelaku diketahui kabur usai menusuk Frimuldani (37) di toko jamu milik korban di Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang pada Selasa (18/7/2023) lalu. Dia akhirnya dibekuk jajaran Satreskrim Polres Karawang pada Jumat (28/7/2023) dini hari di tempat persembunyiannya di wilayah Batujaya, Karawang.

“Setelah berlari selama 10 hari pelaku berhasil kami tangkap di persembunyiannya di wilayah Batujaya,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat Konferensi Pers di Mapolres Karawang.

Saat diringkus jajaran Satreskrim Polres Karawang, pelaku sempat melakukan perlawanan. Polisi pun terpaksa ‘menghadiahi’ pelaku dengan timah panas di kakinya.

“Pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (menembak kaki) kepada korban,” tuturnya.

Bersama dengan ditangkapnya pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa potongan botol, kursi, satu buat badik, dan baju yanh digunakan korban.

Akibat perbuatannya, pelaku terpaksa harus kembali mendekam dibalik jeruji besi dengan kasus berbeda. Pelaku terancam hukuman belasan tahun penjara.

“Sebagaimana pasal yang dipersangkakan, yakni Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP, barang siapa yang melakukan pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Kasus pembunuhan Frimuldani (37) pedagang jamu di Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang pada Selasa, (18/7/2023) menggegerkan warga sekitar.

Diketahui korban tewas akibat tubuhnya ditusuk berkali-kali oleh orang tidak dikenal.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Herawati membenarkan kejadian pembunuhan di Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang. Korban merupakan warga Padang Pariaman yang memiliki toko jamu di desa tersebut.

“Korban memang sehari-harinya berdagang jamu hingga tengah malam. Kejadian pembunuhan sekitar pukul 22.30 malam saat korban sedang berdagang,” katanya, Rabu (19/7/2023). (red)