Dua dari Tiga Pelaku Pembacokan Pemuda di Bengkel Tambun Bekasi Dibekuk, Satu Pelaku Masih Diburu

- Penulis

Selasa, 25 Juli 2023 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers di Polsek Tambun ungkap pelaku pembacokan seorang montir bengkel di Kampung Gabus Bulak, Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Selasa (12/7/2023) lalu

i

Konferensi pers di Polsek Tambun ungkap pelaku pembacokan seorang montir bengkel di Kampung Gabus Bulak, Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Selasa (12/7/2023) lalu

Konferensi pers di Polsek Tambun ungkap pelaku pembacokan seorang montir bengkel di Kampung Gabus Bulak, Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Selasa (12/7/2023) lalu

BEKASI, Beritaimn.com Jajaran Unit reskrim Polsek Tambun, Bekasi berhasil membekuk dua dari tiga pelaku pembacokan terhadap montir bengkel di jalan Haji Nausan, Kampung Gabus Pabrik, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, para tersangka ialah MR (20 tahun), FLM (27) dan AH yang masih di bawah umur.

“Kejadian pada 12 Juli 2023 pukul 23.00 WIB, tersangka ada MR, FL dan AH,” ujar Kombes Twedi, Senin (24/7/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologi kejadian tersebut bermula ketika korban berinisial AS (22) sedang duduk di depan bengkel dekat lokasi kejadian.

Tiba-tiba, ketiga pelaku datang, dua di antaranya berjalan kaki, dan satu lainnya menunggu di sepeda motor.

“Yang dua turun dan melakukan pembacokan. Kemudian, setelah melakukan pembacokan pelaku kembali ke motor mereka kabur,” ungkapnya.

Pelaku menghujam ke bagian kepala korban hingga luka dan AS terkapar. AS lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah mendapat informasi itu, unit Reskrim Polsek Tambun langsung melakukan pengejaran. Dua dari tersangka berhasil ditangkap, sementara satu pelaku yaitu AH berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:  Seorang Terduga Pelaku TPPO Tujuan Arab Saudi Dibekuk Polres Karawang

“Untuk pelaku pertama MR diamankan dalam waktu 1×24 jam, kemudian untuk FLW 3×24 jam setelah kejadian, ditangkap di rumah temannya,” jelasnya.

Ketiga pelaku berteman, dan tak memiliki hubungan keluarga. Kata Twedi, ketiganya bahkan tak memiliki pekerjaan alias pemuda pengangguran.

Kondisi korban dijelaskannya, kini masih menjalani perawatan medis. Kepala bagian kanan korban kini mendapat 10 jahitan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, motor merek Yamaha Jupiter hijau, satu bilah pelat besi menyerupai pedang panjang, kemudian pedang pendek.

“Pasal yang disangakakan untuk MR pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP untuk AH dengan pasal yang sama ini ancamannya 7 tahun penjara. Atas nama FL yang turut serta membantu perbuatan AH ini dikenakan pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP juncto pasal 55 KUHP,” pungkasnya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru