Polisi Bongkar Praktik Gas Oplosan Bersubsidi 3 Kg, Beromzet Ratusan Juta di Karawang

- Penulis

Senin, 24 Juli 2023 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Karawang menggerebek lokasi gudang gas elpiji oplosan di Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. (Foto:ist)

i

Polres Karawang menggerebek lokasi gudang gas elpiji oplosan di Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. (Foto:ist)

Polres Karawang menggerebek lokasi gudang gas elpiji oplosan di Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. (Foto:ist)

KARAWANG, Beritaimn.com Polres Karawang membongkar praktik aksi pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram yang sudah berlangsung selama sekitar setahun di Kampung Babakan Cedong, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (24/7/2023).

“Ada dua tersangka yang kami amankan dalam kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi ini,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat pres rilis di Telukjambe, Karawang, Senin (24/7/2023)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka itu masing-masing berinisial EA (26) yang diduga sebagai pelaku langsung yang melakukan pengoplosan gas bersubsidi. Tersangka lainnya, berinisial DH (38) yang turut membantu dalam proses pengoplosan. Selain dua tersangka itu, sebenarnya masih ada lagi satu tersangka lain berinisial D yang terlibat dalam aksi pengoplosan elpiji bersubsidi. Kini yang bersangkutan buron masih dalam pengejaran petugas.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa elpiji 3 kilogram sebanyak 90 tabung, elpiji 5,5 kilogram enam tabung dan elpiji 12 kilogram 25 tabung. Beberapa barang bukti lain yang disita ialah timbangan digital, sejumlah pipa besi, dan mobil yang diduga digunakan mengangkut tabung gas elpiji hasil penyuntikan ilegal.

Kasus tindak pidana penyalahgunaan barang subsidi jenis elpiji di Kampung Babakan Cedong, Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, terungkap saat petugas Satreskrim Polres Karawang melakukan patroli pada Jumat (21/7/2023).

Saat itu petugas menerima informasi kegiatan mencurigakan di sebuah tempat tanpa plang nama yang dulunya merupakan bekas bengkel. Setelah dilakukan penyelidikan, dengan dibantu masyarakat akhirnya petugas berhasil masuk ke dalam dan menemukan adanya praktik penyuntikan atau pengoplosan gas elpiji bersubsidi oleh dua orang yang kini ditahan.

Baca Juga:  SAKSI-SAKSI YEHUWA MENGAJAR MASYARAKAT TENTANG BAHAYANYA WABAH PENYAKIT

Kapolres menyebutkan, aksi pengoplosan gas elpiji bersubsidi dilakukan dengan menyuntikkan isi gas elpiji subsidi 3 kilogram ke dalam tabung gas elpiji berkapasitas 12 kilogram dan 5,5 kilogram.

“Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku telah melakukan aksinya selama satu tahun, dan ribuan tabung gas elpiji 3 kilogram telah dibeli oleh para pelaku untuk kemudian dipindahkan ke tabung elpiji non subsidi,” katanya.

Atas perbuatan pelaku, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar ratusan juta selama satu tahun ini. Karena dalam satu pekan, para pelaku memasarkan 15 hingga 20 tabung gas elpiji oplosan itu.

“Tabung gas elpiji bersubsidi itu, HET (harga eceran tertinggi)-nya sekitar Rp32.800 per tabung. Dari hasil penyuntikan, elpiji yang 12 kilogram bisa dijual Rp190 ribu dan yang 5,5 kilogramnya dijual bisa sampai Rp70 ribu. Jadi kerugian negara selama setahun dari aksi pelaku bisa sampai ratusan juta,” ujar Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang dan diancam pasal 50 Undang-Undang tentang Migas yang telah diperbaharui. “Ancaman hukumannya penjara selama enam tahun dan denda Rp6 miliar,” katanya.  (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAKSI-SAKSI YEHUWA MENGAJAR MASYARAKAT TENTANG BAHAYANYA WABAH PENYAKIT
JELANG MASA TENANG BAWASLU LAMPUNG TIMUR GELAR APEL SIAGA
Perkuat Sinergi ASEAN Hadapi Tantangan Regional, Kasad Hadiri ACAMM Ke-25 di Filipina
Mengatasi Stres dari Sumber yang Tidak Terduga Sebuah Situs Web Gratis Berdasarkan Alkitab Menawarkan Bantuan Praktis Untuk Mengatasi Stres
Prof Ridha Dharmawija Sembiring Meliala Kunjungi Masyarakat Kemenangan Tani Kecamatan Medan Tuntungan
Cara Agar Sehat Secara Fisik, Emosi, Dan Mental
Kapan Diskriminasi Ras Akan Berakhir ? Bagaimana Masyarakat di Medan, Sumatera Utara Mengatasi Masalah Ini ?
INOVASI YANG TERINSPIRASI OLEH ALAM
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 06:00 WIB

SAKSI-SAKSI YEHUWA MENGAJAR MASYARAKAT TENTANG BAHAYANYA WABAH PENYAKIT

Kamis, 28 November 2024 - 18:05 WIB

JELANG MASA TENANG BAWASLU LAMPUNG TIMUR GELAR APEL SIAGA

Sabtu, 23 November 2024 - 05:54 WIB

Perkuat Sinergi ASEAN Hadapi Tantangan Regional, Kasad Hadiri ACAMM Ke-25 di Filipina

Sabtu, 2 November 2024 - 01:24 WIB

Mengatasi Stres dari Sumber yang Tidak Terduga Sebuah Situs Web Gratis Berdasarkan Alkitab Menawarkan Bantuan Praktis Untuk Mengatasi Stres

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:19 WIB

Prof Ridha Dharmawija Sembiring Meliala Kunjungi Masyarakat Kemenangan Tani Kecamatan Medan Tuntungan

Berita Terbaru