Tiga Pelaku Curanmor di Babelan Bekasi Ditangkap, 3 Motor dan Sajam Diamankan Polisi

- Penulis

Minggu, 23 Juli 2023 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan /Pexels/Kindel Media

i

Ilustrasi penangkapan /Pexels/Kindel Media

Ilustrasi penangkapan /Pexels/Kindel Media

BEKASI, Beritaimn.com Jajaran Polsek Babelan menangkap tiga pemuda pelaku pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kanit Reskrim Polsek Babelan, AKP Witrionaldi mengatakan, peristiwa pencurian terjadi sejak 28 Maret hingga 21 Juni 2023 lalu.

“Waktu dan kejadian pencurian berada di wilayah desa Kedung jaya, dan jalan raya Pulo Timaha, Babelan, Bekasi,” ujar AKP Witrionaldi, Minggu (23/7/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dikatakan Witrionaldi, Ketiga sepeda motor merupakan korban yang juga tinggal di wilayah berbeda. Ketiga pelaku yang ditangkap, diantaranya berinisial AR alias Kuping (20), PA (17), dan MNR alias Acong (20).

Kata Witrionaldi, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan yang diterima Polsek Babelan oleh ketiga korban.

“Kami menerima laporan kehilangan berupa masing masing 1 unit  kendaraan bermotor milik 3 orang korban dengan cara mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis golok,” jelasnya.

Dari laporan tersebut, pihaknya mencari informasi ciri ciri pelaku, dan ditemukan identitas mereka.

Baca Juga:  Tiga Pengedar Narkotika jenis Tramadol dan Eximer Diringkus Tim Sanggabuana Sat Narkoba Polres Karawang

Tibalah pada 19 dan 20 Juli lalu pada waktu dini hari, kepolisian akhirnya menemukan dan menangkap para pelaku.

Penangkapan pertama, saat itu terlihat dua pelaku yaitu Kuping dan PA sedang asyik nongkrong di kawasan perbelanjaan Marrakash Square Babelan Bekasi.

Dari situlah personil Reskrim langsung membekuk pelaku, dan menemukan barang bukti, diantara senjata tajam golok dan salah satu sepeda motor curian korban.

Sementara pelaku lainnya yaitu Acong ditangkap saat sedang nongkrong di wilayah Kampung Asem, Babelan, Bekasi. Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sepeda motor para korban, yaitu Honda Beat hitam, Scoopy dan  Vario dengan semua warna hitam milik para korban, beserta dokumen STNK, dan golok yang dipakai pelaku.

Ketiganya kemudian langsung digiring ke mapolsek Babelan, untuk kembali dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“3 orang pelaku di bawa ke polsek babelan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru