Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pemain Sabu

- Penulis

Sabtu, 22 Juli 2023 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Malang benar nasib Kiki Susandi (33) warga Jalan Gunung Leuser, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara harus berurusan dengan Petugas Satnarkoba Polres Tebing Tinggi.

Aris, demikian sebutan pria pengangguran tersebut, diringkus diduga saat sedang menunggu pembeli di Pinggir jalan, Jalan Gunung Martimbang II Lk.3 Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kita Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Minggu (26/07/23) sekira Pukul.03.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan Aris berdasarkan informasi warga yang tidak mau disebutkan namanya, menyebutkan bahwa ada seseorang yang diduga pengedar sabu sedang berada di lokasi”, Sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Sabtu (22/07/23).

Begitu mendapat informasi, personil langsung bergerak menuju lokasi dan melihat seseorang yang sedang berada dipinggir jalan, sesuai dengan ciri – ciri yang disebutkan.

Baca Juga:  Polsek Medang Deras Sampaikan Pesan Kamtibmas melalui Cooling System

“Terduga pelaku sempat melarikan diri dan membuang sebuah benda berupa tabung bekas redoxon”, Terangnya.

Tidak mau kehilangan buruannya, personil langsung mengejar dan berhasil mengamankan Aris.

“Saat itu juga Aris diminta untuk mengambil barang yang dibuang dan membukanya, lantas terlihatlah isi tabung tersebut berupa 7 (Tujuh) plastik klip transparan berisikan barang terlarang diduga sabu seberat 2,16 Gram, beberapa plastik klip kosong, dan Pipet plastik berbentuk sekop”, Ungkap Agus.

Tak ayal lagi lanjutnya, Arispun mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan, serta uang tunai sebesar Rp.60.000,- yang ada di saku celananya adalah benar miliknya.

“Kini Aris beserta seluruh barang bukti telah diamankan, dan terhadap dirinya terancam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Pungkas AKP Agus Arianto. (W7).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Pelaku Curas Diamankan Polres Sergai
Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Siak Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin Berbagi Itu Indah
Walikota Sibolga Bersama Kapolres Dan Forkopimda Kota Sibolga, Tinjau Kesiapan Pos Pam Dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
Korem 051/Wijayakarta Gelar Apel Siaga Pengamanan Natal 2025
Ops Lilin Toba 2025, Sat lantas Polres Batu Bara Pengaturan Lalulintas Pagi
Kanit Samapta Polsek Medang Deras Sambang dan Cooling System di Desa Buah Keras
Ops Lilin Toba 2025 Polres Batu Bara Pwngaturan Arus Lalulintas Pagi
Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Perintis Presisi dan Stasioner

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:54 WIB

4 Pelaku Curas Diamankan Polres Sergai

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:05 WIB

Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Siak Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin Berbagi Itu Indah

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:43 WIB

Walikota Sibolga Bersama Kapolres Dan Forkopimda Kota Sibolga, Tinjau Kesiapan Pos Pam Dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:32 WIB

Korem 051/Wijayakarta Gelar Apel Siaga Pengamanan Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 05:29 WIB

Ops Lilin Toba 2025, Sat lantas Polres Batu Bara Pengaturan Lalulintas Pagi

Berita Terbaru

Berita

4 Pelaku Curas Diamankan Polres Sergai

Rabu, 24 Des 2025 - 08:54 WIB