LANGKAT SUMUT, Beritaimn.com – Unit Reskrim Polsek Salapian Resort Langkat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor di Dusun I Namotongan, Desa Namotongan Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat yang terjadi, pada Rabu (12/7/2023) Pukul 14.00 Wib kemarin.
Adapun tersangka berinisial DS (28) Warga Desa Namotongan. Bersama tersangka petugas juga mengamankan berikut barang bukti 1 lembar foto copy STNK sepeda motor Honda Supra 125 BK 3140 ABU dan 1 buah foto copy BPKB nya.
Hal tersebut di benarkan oleh Kapolsek Salapian Iptu Hotdiatur Purba melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto. Senin (17/7/23).
Akp Yudianto menyebutkan, berawal korban Hardiansyah (20) Warga Dusun Batu Gajah Desa Empus, Kecamatan Bahorok, Langkat.
Didatangi oleh Reno untuk mengantar sewa ke Dusun l Namotongan Desa Namotongan. Dimana korban berprofesi sebagai RBT. Sewaktu mengantar sewa diketahui oleh pelaku DS. Sesuai kesepakatan korban pun mengantarkan ke alamat yang dituju.
Setelah tiba di rumah orang tua DS. DS pun mengatakan kepada korban,” dek kau tunggu disini sebentar kupakai dulu sepeda motormu,” kata pelaku.
“Tanpa rasa curiga korban pun menyerahkan sepedamotor tersebut lengkap dengan kunci kontak,” kata Yudianto.
Lanjutnya, Pelaku pun pergi membawa sepeda motor sementara korban ditinggal begitu saja. Setelah menunggu 2 jam pelalu DS tak kunjung balik, sehingga membuat korban resah.
“Karena pelaku tidak kunjung datang, akhirnya korban pulang kerumahnya dengan berjalan kaki sambil melihat di mana pelaku. Bahkan sudah berusaha mencari namun tidak kunjung didapat,” tutur AKP Yudianto.
Akibat peristiwa itu, korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan sesuai No : LP/ B/71/ Vll/2023/SU/LKT/Sek – Salapian, Res LKT/Poldasu.
Ditambahkan Yudianto,”menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Salapian Iptu Hotdiatur memerintahkan Kanit Reskrim dan tim Ops untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,”ujarnya.
Kemudian selang 5 hari, Kanit Reskrim Ipda S.Ginting,SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Desa Namotongan, langsung mengejar pelaku dan menangkapnya bersama warga.
“Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke Polsek Salapian untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
(Suharmoko)