BATAM KEPRI, Beritaimn.com – Dalam rangka pelaksanaan tahapan Evaluasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) periode bulan April s.d September 2023. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyambut kedatangan Tiga Pejabat HAM dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Selasa siang (11/07/2023).
Dipimpin oleh Sukiman, Kepala Bidang HAM, beliau meninjau kesesuaian terhadap pemenuhan kriteria dan indikator P2HAM secara langsung. Peninjauan ini didampingi Heri Wuryanto, Kasubid Pemajuan HAM, dan Yazeit Firdaus Jaapar, Pengolah Data Diseminasi HAM. Sementara dari Imigrasi Batam, Ritus Ramadhana, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian bersama Nur Karima Kemala Sari, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian dan Muh Ikbal Bangsawan, Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian mendampingi pelaksanaan peninjauan tersebut.
Tim Peninjauan Evaluasi HAM juga mewawancarai beberapa pemohon paspor yang sedang menunggu antrian tahapan pembuatan paspor di ruang layanan paspor. Wawancara ini dilakukan untuk memastikan kepuasan masyarakat terhadap ketersediaan pelayanan publik berupa sarana dan prasarana P2HAM di Imigrasi Batam.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Tahapan Evaluasi P2HAM mensyaratkan kesesuaian pemenuhan lima indikator yakni indikator Maklumat Pelayanan, indikator Sarana Keamanan, indikator Akomodasi, indikator Rasio Petugas dan Pegawai yang Layak, serta indikator Kompetensi Petugas.
Sejak tahun 2022, Imigrasi Batam telah melaksanakan Tahapan Pencanangan dan Pembangunan P2HAM. Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam, 18 (Delapan Belas) orang telah ditugaskan sebagai Tim Pelayanan Publik Berbasis P2HAM. Mereka bertugas melaksanakan, berkoordinasi, dan melaporkan seluruh pelaksanaan tugas-tugas berupa Aksesibilitas dan Ketersediaan Sarana dan Prasarana, Ketersediaan Sumber Daya Manusia dan Kepatuhan Petugas sesuai SOP, serta Inovasi Pelayanan Publik.
( Amrizal)