Polisi Ringkus 3 Pelaku, Pembacokan Remaja di Jatisari Karawang hingga Meregang Nyawa

- Penulis

Senin, 17 Juli 2023 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Karawang gelar ekspos pengungkapan kasus Pelaku pembacokan seorang remaja secara membabi buta hingga tewas di Jatisari Karawang.

i

Polres Karawang gelar ekspos pengungkapan kasus Pelaku pembacokan seorang remaja secara membabi buta hingga tewas di Jatisari Karawang.

Polres Karawang gelar ekspos pengungkapan kasus Pelaku pembacokan seorang remaja secara membabi buta hingga tewas di Jatisari Karawang.

KARAWANG, Beritaimn.comPolres Karawang berhasil menangkap tiga orang pelaku pembacokan seorang remaja hingga meregang nyawa di wilayah Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (16/7/2023) dini hari.

“Dalam waktu kurang 24 jam setelah kejadian, tiga pelaku pembacokan terhadap korban berinisial HS (17) akhirnya ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bustomy saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Senin (17/7/2023).

Tiga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial RPM (21), RP (16) dan RR (17). Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah sabit sepanjang 87 centimeter dan satu unit sepeda motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, kasus penganiayaan yang dilakukan tiga pelaku terhadap seorang remaja berinisial HS itu terjadi pada Minggu (16/7) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun Sukamaju, Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari, Karawang.

Tiga pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam secara bersama-sama terhadap korban berinisial HS. Peristiwa tersebut berawal saat tiga pelaku melintas dan merasa dilempar batu oleh kelompok korban.

“Kemudian para pelaku ini berencana menyerang balik kelompok korban. Dua pelaku membawa senjata tajam dan satu pelaku mengawasi,” kata dia.

Baca Juga:  Polisi Amankan 6 Remaja yang Hendak Tawuran di Palmerah Jakbar

Sesampainya di lokasi, para pelaku bertemu korban yang hendak mengisi bahan bakar minyak dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam.

“Korban mengalami luka di punggung, dada, dan tangan hingga akhirnya meninggal dunia,” katanya.

Dalam pemeriksaan, para pelaku merasa sakit hati karena di lempar batu oleh kelompok korban dan berniat melakukan balas dendam dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku membacok korban berkali-kali menggunakan celurit sehingga korban mengalami luka robek di bagian tangan sebelah kiri dan luka terbuka di bagian dada.

“Setelah melakukan aksi keji tersebut para pelaku melarikan diri, sedangkan korban meminta tolong, warga yang mengetahui peristiwa tersebut lantas membawa korban ke rumah sakit Puri Asih,” ucapnya.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Puri Asih, dan dirujuk ke RSUD Karawang. “Sayangnya korban tak tertolong hingga meninggal dunia di rumah sakit,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 170 junto pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru