Polres Tebing Tinggi Jelaskan Soal Tahanan Kabur dari Polsek Padang Hilir

- Penulis

Rabu, 12 Juli 2023 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI- SUMUT, Beritaimn.com – Kepolisian Resor Tebing Tinggi memberikan penjelasan tentang kaburnya 4 orang tahanan pada hari Sabtu (8/7/2023) sekira pukul 20.30 WIB dari sel tahanan Polsek Padang Hilir yang melarikan diri dengan cara merusak asbes ruang tahanan.

“Selanjutnya ke empat tahanan tersebut memanjat pintu jeruji besi untuk naik ke atas asbes tepat di atas sel tahanan, lalu berjalan diatas asbes menuju samping Polsek Padang Hilir, dan keluar dari asbes samping Polsek Padang Hilir,” ungkap Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada awak media, Rabu (12/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai kejadian, personel Polsek Padang Hilir melakukan pencarian di sekitar pekarangan Polsek Padang Hilir dan pemukiman warga di sekitar Polsek.

“Dari hasil pencarian dengan dibantu oleh warga masyarakat, akhirnya dapat ditemukan kembali dua orang tahanan yang melarikan diri dan dimasukkan kembali ke sel tahanan Polsek Padang Hilir,” jelas Kasi Humas.

Adapun identitas dari kedua tahanan yang sudah tertangkap, yaitu AT (21) warga Jalan Nenas Kelurahan Rambung Kota Tebing Tinggi dan RA (24) warga Jalan Syeh Beringin Kelurahan Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi, keduanya merupakan pelaku kasus pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:  Perkuat Kamtibmas, Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Kota Presisi Dan Public Address

Sementara tahanan yang belum tertangkap, terang Kasi Humas, yaitu Z (22) warga Jalan Bakti Gang Karya Kelurahan Damar Sari Kecamatan Hilir Kota Tebing Tinggi dan PS (25) warga Jalan Batu Bara Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi dan juga beralamat di Desa Pulau Serdang Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

“Keduanya juga tersandung dalam kasus yang sama yakni pencurian dengan pemberatan,” Imbuh AKP Agus Arianto.

Lebih dalam AKP Agus Arianto mengatakan hingga saat ini Polres Tebing Tinggi bersama dengan Polsek Jajaran telah membentuk tim gabungan untuk mencari keberadaan kedua tahanan yang masih melarikan diri.

Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi mengimbau agar tahanan kembali dan menyerahkan diri sebelum nantinya petugas gabungan Polres Tebing Tinggi melakukan tindakan tegas.

“Kami mohon doa restu dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar kedua tahanan yang belum tertangkap segera dapat ditangkap kembali, kepada masyarakat maupun keluarga tahanan apabila melihat maupun mengetahui keberadaan tahanan tersebut agar segera melapor ke kantor Polisi terdekat,” Pungkas AKP Agus Arianto.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru