Ketua LPKH Sergai Sugito : APH Dan Satpol-PP Diminta Hentikan Galian C Diduga Ilegal Di Sei Rampah

- Penulis

Senin, 3 Juli 2023 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Galian C di Dusun V Desa Silau Rakyat, kecamatan sei Rampah, kabupaten Serdang Bedagai (sergai), Sumatera Utara mendapat tanggapan serius dari Sugito selaku ketua LSM Lembaga Pemerhati keadilan Hukum (LPKH) Sergai dan para awak media yang langsung meninjau lokasi galian C tersebut, senin (3/7/2023)..

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada para media sugito mengatakan: ” memohon kepada Alat Penegak Hukum (APH) Polres Sergai dan Satpol PP selaku Penegak Perda, agar segera menghentikan kegiatan galian c yang di duga tidak memiliki izin Galian C desa sei Parit “,ucap tegas Ketua LSM LPKH sergai sugito.

Sugito juga bilang, Galian C yang sedang berjalan ini tidak ada Retribusi nya , kepada pihak Pemkab sergai , jadi kita meminta kepada APH secepatnya menghentikan Galian C yang tidak memiliki izin Operasional, katanya sugito.

Lanjutnya, Saat kita ke lokasi Galian C ini, kegiatan terlihat terhenti dan menduga pihak pengusaha sudah mendapat Informasi tentang kehadiran kami, akan tetapi kita terus memantau terus kegiatan Ilegal Galian C ini dan jika terus dilanjutkan seakan – akan menghambat Retribusi ke Pemkab sergai, jadi kita minta Pemerintah mempermudah izin Galian C ini agar dapat keuntungan antara pihak Pemkab sergai dan Pengusaha Galian C ini , tutup Sugito.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Patroli Asmara Subuh di Beberapa Lokasi

Sementara itu para awak media menanyakan tentang Galian C ini kepada Kasatpol PP melalui Kabid Penegak Perda Erwin Tarigan melalui WhatsAPP (WA) nya, menyatakan : kami sudah turun ke Lokasi dan kita Duga mereka tidak memiliki izin, selanjutnya kita akan koordinasi dengan kadis , menunggu Instruksi dari kadis apakah akan mengeluarkan Surat Penutupan sementara galian c di desa sei parit”; sebut Kabid Penegak Perda , melalui aplikasi WhatsAppnya. (Sopiyan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Warga Terdampak Banjir, Kapolres Tebing Tinggi dan Walikota Turun Langsung Salurkan Bansos
Kelangkaan BBM, Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Pimpin Patroli di SPBU
Pasca Penjarahan, Polres Sibolga, Brimob dan TNI Pengamanan Pusat Perbelanjaan
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Dialogis di Objek Vital
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Disejumlah Lokasi
Mobil Hangus Terbakar, Polres Sergai Bersama Masyarakat Sigap Padamkan Api
Patroli Dialogis di SPBU, Polsek Rambutan Himbau Masyarakat Saat Antre Pengisian BBM
Perkuat Kamtibmas, Wakapolsek Dolok Merawan M.T.P. Marpaung Sambangi Kepala Dusun
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:15 WIB

Peduli Warga Terdampak Banjir, Kapolres Tebing Tinggi dan Walikota Turun Langsung Salurkan Bansos

Senin, 1 Desember 2025 - 15:01 WIB

Kelangkaan BBM, Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Pimpin Patroli di SPBU

Senin, 1 Desember 2025 - 14:49 WIB

Pasca Penjarahan, Polres Sibolga, Brimob dan TNI Pengamanan Pusat Perbelanjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:41 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Dialogis di Objek Vital

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Disejumlah Lokasi

Berita Terbaru