Simpan Sabu Di Kamar Mandi, Aulia Diamankan Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Rabu, 28 Juni 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Tak ada tempat yang aman dalam menyimpan barang terlarang Sabu, hal ini terjadi terhadap Pria pengangguran tamatan Sekolah Menengah Atas berinisial MAZ (24) als Aulia.

Walau menyimpan barang bukti diduga sabu dan barang bukti lainnya disekitaran rumah, akhirnya Aulia diamankan dari rumahnya di Jalan Danau Semayam, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Minggu (25/06/23) sekira Pukul.08.15 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini seperti disebutkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H melalui aplikasi WhatsAppnya, Kamis malam (28/06/23), Aulia mengaku bahwa 2 Paket barang terlarang diduga sabu seberat 0,30 Gram yang ditemukan di dalam kamar mandinya adalah benar miliknya.

Baca Juga:  Bejat! Gegara Keseringan nonton 'Film Biru' Ayah Perkosa 2 Anak Kandung di Sukabumi, 1 Korban hingga Hamil-Melahirkan

Dari hasil penangkapan, turut disita barang bukti lain dari berbagai lokasi disekitaran rumah seperti, 1 (Satu) kotak berisikan 1 Unit timbangan digital dan uang tunai Rp.50.000,- ditemukan dari samping rumah.

Kemudian, 1 (Satu) Bungkus plastik klip transparan berisikan beberapa plastik klip transparan kosong ditemukan dari belakang rumah, 1 kaca pirex, dan 1 pipet runcing, 1 unit handphone ditemukan dari dalam kamar, yang seluruhnya diakui adalah benar miliknya, Paparnya.

Kini Aulia dan seluruh barang bukti telah diamankan, dan dirinya terancam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Tutup AKP K.H Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU
Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB