Simpan Sabu Di Kamar Mandi, Aulia Diamankan Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Rabu, 28 Juni 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Tak ada tempat yang aman dalam menyimpan barang terlarang Sabu, hal ini terjadi terhadap Pria pengangguran tamatan Sekolah Menengah Atas berinisial MAZ (24) als Aulia.

Walau menyimpan barang bukti diduga sabu dan barang bukti lainnya disekitaran rumah, akhirnya Aulia diamankan dari rumahnya di Jalan Danau Semayam, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Minggu (25/06/23) sekira Pukul.08.15 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini seperti disebutkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H melalui aplikasi WhatsAppnya, Kamis malam (28/06/23), Aulia mengaku bahwa 2 Paket barang terlarang diduga sabu seberat 0,30 Gram yang ditemukan di dalam kamar mandinya adalah benar miliknya.

Baca Juga:  Polsek Labuhan Ruku Patroli Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Dari hasil penangkapan, turut disita barang bukti lain dari berbagai lokasi disekitaran rumah seperti, 1 (Satu) kotak berisikan 1 Unit timbangan digital dan uang tunai Rp.50.000,- ditemukan dari samping rumah.

Kemudian, 1 (Satu) Bungkus plastik klip transparan berisikan beberapa plastik klip transparan kosong ditemukan dari belakang rumah, 1 kaca pirex, dan 1 pipet runcing, 1 unit handphone ditemukan dari dalam kamar, yang seluruhnya diakui adalah benar miliknya, Paparnya.

Kini Aulia dan seluruh barang bukti telah diamankan, dan dirinya terancam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Tutup AKP K.H Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru