Polisi ungkap Kasus, Penjualan Organ Tubuh jaringan Internasional di Bekasi

- Penulis

Jumat, 23 Juni 2023 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

i

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

JAKARTA, Beritaimn.com Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan perihal pengungkapan kasus di Kabupaten Bekasi terkait dengan dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional. Kendati demikian polisi masih belum berbicara banyak terkait dengan pengungkapan kasus tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meminta kepada semua pihak menunggu informasi yang nantinya akan disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

“Tunggu Dir Um (Direktur Kriminal Umum),” ujar Karyoto kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus tersebut, muncul dugaan korban ditempatkan dan ditampung di sebuah rumah, yang nantinya korban diduga akan diambil ginjalnya untuk dikirim ke luar negeri.

Karyoto menambahkan, penanganan kasus tersebut akan segera tuntas, di mana saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan.

Baca Juga:  50 Ribu Satu Ronde, 4 Pelaku Judi Sabung Ayam di Sukabumi Diamankan Polisi

“Bentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu,” singkatnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini penanganan kasusnya masih dalam penyelidikan. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Sehingga, Ramadhan belum berbicara banyak terkait dengan pengungkapan kasus tersebut lantaran proses penyelidikan dan pengembangan masih dilakukan.

Nantinya apabila proses penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut sudah selesai akan disampaikan.

“Artinya dalam rangka teknik ya, merupakan bagian dari pada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya. Tentu bila nanti sudah ada update akan sampaikan,” tandasnya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru