Nias Utara Sumut Beritaimn.com Bupati Nias Utara AMIZARO WARUWUW S.Pd lantik 56 Pj. Kepala Desa dari 11 Kecamatan sekaligus penyerahan Surat Keputusan Bupati Nias Utara tentang pengangkatan Penjabat Kepala Desa serta pemberhentian Kepala Desa lama, jumat (9/12/22).
Acara tersebut dilangsungkan di Aula BAPPEDA Kabupaten Nias Utara yang di hadiri oleh Wakil Bupati Nias Utara, Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Utara, Kepala OPD Kabupaten Nias Utara, Para Camat Sekabupaten Nias Utara, Para Pj. Kepala Desa yang akan di lantik, beserta tamu undangan yang hadir pada saat itu.
Bupati Nias Utara pada arahannya menyampaikan “agar para Pj Kepala Desa yang baru di lantik dapat menjalankan tugas sesuai prosedur sesuai aturan yang telah di tentukan oleh pemerintah,”tegasnya.
Dari 56 Desa Pj. Kepala Desa yang di lantik, salah satunya adalah Desa Loloana’a Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara dimana sebagai Penjabat Kepala Desa yang telah dilantik dan di SK_kan oleh Bupati Nias Utara adalah AGUSMAN HULU S.Pd.
AGUSMAN HULU saat di wawancarai oleh Tim Redaksi Beritaimn.com mengatakan “Pertama-tama saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Bupati Nias Utara yang telah mempercayakan saya untuk menjadi Pj. Kepala Desa di Desa Loloana’a Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara.” Ungkapnya.
Lebih lanjut AGUSMAN HULU mengatakan, ” namun tentunya dengan saya telah di SK_kan serta di lantik oleh Bapak Bupati Nias Utara hari ini sebagai Pj. Kepala Desa Loloana’a, saya berharap agar masyarakat Desa Loloana’a mau bergandengan tangan membantu kami untuk menjalankan roda Pemerintahan Desa, sehingga apa yang di harapkan oleh Pemerintah dan terlebih-lebih masyarakat Desa Loloana’a selama ini dapat kita wujudkan bersama.” Cetusnya.
(Red)