5 Pemuda Bercelurit Digulung Polisi, Diduga Hendak Tawuran dengan Geng Motor Bekasi

- Penulis

Kamis, 22 September 2022 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers

i

Konferensi Pers

Konferensi Pers

BEKASI, Beritaimn.com Satreskrim Polsek Bekasi Timur mengamankan sebanyak 5 orang pelaku yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan geng motor di Gang Mandor Aleh RT 01 RW 04 Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Poetra Aditya mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 03.00 WIB, dimula ketika para pelaku sedang nongkrong di sekitar lokasi kejadian dengan niat mau mengadakan tawuran dengan geng motor.

“Para pelaku sudah mempersiapkan senjata tajam celurit, pengakuan mereka mau menyerang geng motor,” ujar Ridha, Rabu (21/9/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, mendapatkan laporan itu petugas mendapatkan informasi dan bergerak langsung ke lokasi dan mengamankan para pelaku. “Kami amankan lima pelaku berikut barang bukti senjata tajam,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pulahan Korban Investasi berkedok Koperasi di Karawang, Lapor Polisi

Sementara kelima pelaku tersebut antara lain yaitu A (32), FA (20), ANF (23), I (19), H (30). Begitu dari barang bukti yang diamankan yakni satu buah tongkat golf, satu buah arit, satu buah celurit, satu buah bambu, satu buah kayu, dan satu batu.

Serta, dari kelima pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang amemiliki, membawa dan menyimpan senjata tajam tanpa dilengkapi surat yang sah, sehingga diancam dengan hukum pidana selama-lamanya 12 Tahun. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru