Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Bongkar Bengkel

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Unit Reskrim Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi bergerak cepat menangkap dua pelaku pencurian dan pembongkaran bengkel. Pencurian terjadi disebuah bengkel sepeda motor di Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi pada Jumat (16/5/2025).

Diketahui kedua pelaku berinisial MR alias Izal (25) warga Jalan Ir. H. Juanda dan ISS alias Iwan (36) yang merupakan warga Krompol Kecamatan Tebing Tinggi. Keduanya berhasil ditangkap kepolisian dalam waktu empat hari setelah kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermula saat Arjun (43), pemilik bengkel Nusantara Jaya Motor, mendapati bengkelnya telah dibobol dan beberapa barang berharga hilang, termasuk satu unit sepeda motor RX King, alat-alat kerja, uang tunai Rp 300.000, dan satu unit Handphone. Total kerugian ditaksir mencapai Rp. 30 juta.

Usai menerima laporan, Polsek Rambutan melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah tim mendapatkan informasi akurat keberadaan pelaku, Kanit Reskrim Aiptu Nurmansyah bersama personel melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga:  Polres Sergai Pengamanan Pawai Mobil Hias dan Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H

“Kedua pelaku berhasil ditangkap pada Selasa siang (20/5) dari persembunyiannya didalam sebuah rumah di Desa Pon Kecamatan Firdaus, Sergai. Pelaku yang merupakan residivis ini tidak melakukan perlawanan saat ditangkap”, ungkap Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, Rabu (21/5).

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku masuk ke dalam bengkel melalui jendela dengan merusak jerjak besi menggunakan kayu. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone hasil curian. Selain itu turut disita dua potong besi jerjak dan sebuah kayu yang digunakan pelaku.

“Kasus ini masih kami dalami, dan kami masih mencari barang bukti lainnya yang sudah dijual oleh pelaku. Terhadap pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan”, pungkas Kapolsek. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sibolga Salurkan Bantuan Sosial Korban Banjir dan Tanah Longsor
Pemuda Pancasila Kelurahan Perdagangan 1 dan Masyarakat Gotong Royong
Sambang dan Cooling Polsek Medang Deras Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama
Kapolres Batu Bara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung SPPG di Desa Lalang
Satsamapta Polres Batu Bara Patroli Kota Presisi Intensifkan Kamtibmas
Patroli Blue Light Satlantas Polres Batu Bara Beri Kenyamanan Arus Lalulintas
Patroli Polsek Lima Puluh Tingkatkan Keamanan Malam Hari
Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Bersama Warga Bersihkan Material Longsor Di Kelurahan Binaan

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 11:27 WIB

Polres Sibolga Salurkan Bantuan Sosial Korban Banjir dan Tanah Longsor

Senin, 15 Desember 2025 - 10:07 WIB

Pemuda Pancasila Kelurahan Perdagangan 1 dan Masyarakat Gotong Royong

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Sambang dan Cooling Polsek Medang Deras Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama

Senin, 15 Desember 2025 - 07:09 WIB

Kapolres Batu Bara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung SPPG di Desa Lalang

Senin, 15 Desember 2025 - 05:28 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Batu Bara Beri Kenyamanan Arus Lalulintas

Berita Terbaru