4 Warga KKB Ini Cabuli Bocah SD, Terungkap Setelah 6 Tahun Berlalu

- Penulis

Sabtu, 4 Juni 2022 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI, BeritaIMN.com Biadab! Tiga pria dewasa dan satu pelajar SMA di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) cabuli seorang bocah perempuan, yang masih tetangganya. Aksi tersebut baru terungkap setelah enam tahun berlalu. Saat pencabulan terjadi, korban masih duduk di kelas 1 SD. Dan aksi terakhir pencabulan dilakukan pada Mei 2022.

Aksi biadab empat pria itu terungkap setelah korban berani menceritakan apa yang dialaminya kepada gurunya. Mengetahui hal itu, sang guru lalu melanjutkan cerita korban kepada orang tuanya, kemudian orang tua korban melaporkannya ke Polisi.

Empat pria itu adalah ZF (18), EJ (34/pegawai lepas Dishub), A (56), dan HS (44). Aksi pencabulan yang mereka lakukan pada satu korban yang sama itu terbilang silent. Betapa tidak, korban tidak berani melapor hingga memedamnya selama enam tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra, mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan guru korban melihat gelagat korban yang tak seperti anak-anak lainnya. Sang guru kemudian mengajak korban berkomunikasi dari hati ke hati, hingga akhirnya korban mengakui apa yang sudah dialaminya.

“Berdasarkan pengakuan kepada petugas, akhirnya terungkap jika pelaku yang pertama kali mencabuli korban adalah ZF (18). Saat kejadian itu dilakukan korban masih duduk di bangku kelas 1 SD sementara, ZF sudah kelas 1 SMP,” ujar Wakapolres, saat gelar pengungkapan kasus, di Mapolres Vinabo, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga:  Kebakaran lapak Hewan Kurban di Jaktim: Belasan Ekor Kambing mati Terpanggang

Korban, kata Wakapolres, sudah enam tahun mengalami aksi pencabulan. “Dari ZF inilah akhirnya ada tiga pelaku lainnya yang juga melakukan hal yang sama,” ucap Wakapolres.

Kelakuan bejat para pelaku terhadap korban dilakukan terpisah dan berbeda-beda tempat. Meskipun mereka tinggal di lingkungan yang berdekatan, yakni di wilayah Padalarang. Para pelaku juga tidak saling mengetahui satu sama lain telah melakukan aksi tersebut.

“ZF mengakui terakhir kali melakukannya kepada korban pada Mei 2022 lalu,” ungkap Wakapolres.

Sementara tersangka lainnya, EJ yang merupakan pegawai lepas di tempat Uji KIR milik Dinas Perhubungan, KBB, mengaku aksinya dilakukan kepada korban tahun 2021 saat mau mengantarnya pulang. Aksinya dilakukan di gedung Uji KIR Dishub KBB.

“Pelaku dijerat Pasal 82 Jo Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun,” kata Wakapolres. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru