Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Himbau Masyarakat Untuk Waspada Penipuan Online

- Penulis

Selasa, 30 Juli 2024 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, Beritaimn .com – Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana penipuan online dan curanmor Sat Binmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat dengan memberikan arahan untuk pencegahan tindak pidana tersebut, bertempat di Jalan Kunyit Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (30/07/24).

Personel Sat Binmas melaksanakan sambang sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka menekan terjadinya tindak pidana kejahatan ataupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikesempatan itu, masyarakat dihimbau untuk tidak mudah tergiur ataupun terpengaruh terhadap penipuan berkedok undian berhadiah secara online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

“Saat ini penipuan secara online lagi marak maraknya dan sudah banyak warga menjadi korban dari penipuan online tersebut baik melalui media sosial berupa WhatsApp, Instagram, Facebook, telepon dan SMS. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati hati dalam berkendara dan melengkapi surat surat kenderaannya”, sebut personel Sat Binmas.

Baca Juga:  Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H, S.Ik, Pimpin Apel dan Pemberian Reward Personil Sat Narkoba Berprestasi

Kemudian kami juga mengimbau kepada masyarakat saat meninggalkan rumah sebaiknya cek apakah rumah sudah dalam keadaan terkunci baik pintu ataupun jendela dan jika berpergian ditempat keramaian ataupun pusat perbelanjaan,” ungkap Sat Binmas.

Selain itu masyarakat juga diingatkan untuk lebih teliti saat meninggalkan rumah dengan mengkunci pintu dan jendela, serta saat memarkirkan kendaraan agar memperhatikan keamanan kendaraan gunakan kunci ganda atau kunci pengaman tambahan.

“Bila mengalami atau melihat suatu kejahatan dan membutuhkan kehadiran Polri agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan Whatsapp 081260664044,” pesannya.

Hadir dalam kegiatan, Kanit Binpolmas Sat Binmas Ipda Rinal Khair, Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Aiptu K. Sihotang, dan Staf Sat Binmas Aipda Handi Oky Manalu. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Batu Bara Sambang dan Cooling System di Pajak Lima Puluh
Polsek Medang Deras Ajak Masyarakat Jaga Kondusif Kamtibmas
Sempat Kabur, Unit Reskrim Polsek Padang Hulu Akhirnya Tangkap Pelaku Curanmor
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta Pengecekan Pos Satkamling Jelang Supervisi Ditbinmas Polda Sumut
Pangdam XVIII/KASUARI Kunjungi Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 763/SBA Pos Fef di Kabupaten Tambrauw
Cooling System Sat Samapta Polres Batu Bara Ajak Jaga Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Blue Light Pastikan Kondusif Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan Macet
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Sambang dan Cooling System di Pajak Lima Puluh

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Polsek Medang Deras Ajak Masyarakat Jaga Kondusif Kamtibmas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Sempat Kabur, Unit Reskrim Polsek Padang Hulu Akhirnya Tangkap Pelaku Curanmor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:37 WIB

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta Pengecekan Pos Satkamling Jelang Supervisi Ditbinmas Polda Sumut

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:33 WIB

Pangdam XVIII/KASUARI Kunjungi Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 763/SBA Pos Fef di Kabupaten Tambrauw

Berita Terbaru