2 Motor Milik Warga Perumahan Amirta Residence Setu Bekasi, Raib Digasak Kawanan Curanmor

- Penulis

Minggu, 27 November 2022 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar CCTV

i

Tangkapan layar CCTV

Tangkapan layar CCTV

BEKASI, Beritaimn.com Aksi pencurian kendaraan sepeda motor kembali terjadi di Setu, Kabupaten Bekasi. Kali ini dua sepeda motor sekaligus raib digasak pelaku, pada Sabtu (26/11/2022) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB.

Peristiwa terjadi di Perumahan Amirta Residence, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dari lokasi itu, dua motor Honda Beat dan Scoopy hilang digasak pelaku yang diperkirakan lebih dari dua orang. “Pelaku bobol gerbang,” ujar warga di sana, Budiono.

Baca Juga:  Sesosok Mayat Perempuan dalam Kantong Plastik Hitam Ditemukan di Kolong Tol Becakayu Kota Bekasi

Dikatakan dia, menyebut tak ada satpam di lingkungan klaster itu. Pengamanan memakai gembok di bagian gerbang masuk lingkungan. “Sudah lapor ke polisi,” kata Budiono. (***)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan
Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 06:32 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan

Jumat, 14 November 2025 - 06:09 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Jumat, 14 November 2025 - 05:51 WIB

Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Berita Terbaru