19 Warga Asal Bekasi, Bakal Ikuti Program Transmigrasi ke Sulawesi Tahun ini

- Penulis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi transmigrasi (Istimewa)

i

Ilustrasi transmigrasi (Istimewa)

Ilustrasi transmigrasi (Istimewa)

BEKASI, Beritaimn.com Sebanyak 19 warga asal Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi akan mengikuti program transmigrasi di tahun ini. Mereka diberangkatkan ke Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara untuk menjadi transmigran.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, program transmigrasi bisa mengubah perekonomian keluarga dengan bekerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas. Dia juga meminta warganya yang menjadi transmigran agar bisa beradaptasi dengan masyarakat setempat.

Bekasi ini disatu sisi memang tujuan migrasi tetapi tidak menutup kemungkina masyarakat kita juga punya peluang sukses di daerah luar. Ada yang dengan inisiatif sendiri migrasinya dan ada juga yang dengan fasilitas pemerintah seperti transmigrasi yang kita lakukan saat ini,” katanya, Selasa (18/10/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, peminat program transmigrasi di Kabupaten Bekasi cukup banyak. Namun dari hasil seleksi, hanya empat kepala keluarga yang berisi 19 orang yang lolos program ini di 2022.

“Kalau di Bekasi cari lahan sehektar atau dua hektar itu susah. Secara teknis penduduk bertambah, tapi lahan tidak bertambah sehingga konflik kepentingan pemanfaatan lahan juga tinggi. Yang lemah baik dari sisi ekonomi, akses, ini kan menjadi tanggung jawab pemerintah,” katanya.

Baca Juga:  Hadiri Apel Gotong Royong Bersihkan Sungai Deli, Wakapolda: Kita Dukung Penuh Program Kepentingan Masyarakat

Di tahun pertama menjalani program transmigrasi, transmigran asal Kabupaten Bekasi akan didampingi dan dimonitoring oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Upaya tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan transmigran.

“Kita juga dorong ibu-ibunya di rumah punya penghasilan tambahan dengan mengolah hasil pertaniannya. Karena kalau sudah diolah mungkin hasil pertaniannya tidak mudah rusak, bisa bertahan beberapa bulan dan juga punya nilai jual lebih tinggi,” ungkapnya.

Tahun ini Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang terpilih oleh pemerintah pusat untuk mengirimkan transmigran menempati perkampungan di Desa Raimuna, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna.

Di perkampungan itu, transmigran akan menerima fasilitas dari pemerintah. Seperti rumah dinding tembok tipe 36 lengkap dengan pekarangan dan lahan untuk usaha yang akan diberikan secara bertahap, dengan total luas kurang lebih 2 hektare.

Jika dalam beberapa tahun bisa dimanfaatkan atau dikelola dengan baik, maka lahan tersebut akan menjadi hak milik alias disertifikatkan. Jaminan hidup atau kebutuhan pokok mereka selama satu tahun juga telah disiapakan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga ikut memberikan bantuan sebesar Rp10 juta setiap kepala keluarga untuk uang saku. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov
APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Ketua DPD Rampas 08 Berdaulat Sampang Madura Hadiri Apel Akbar Kebangsaan Bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Senin, 29 September 2025 - 05:03 WIB

Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov

Jumat, 26 September 2025 - 04:59 WIB

APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Berita Terbaru