14 Tersangka Ganjal ATM dan Begal, Berhasil Dibekuk Polres Metro Bekasi

- Penulis

Jumat, 1 September 2023 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Bekasi menangkap 14 pelaku ganjal ATM hingga begal. (Foto: dok. Istimewa)

i

Polres Metro Bekasi menangkap 14 pelaku ganjal ATM hingga begal. (Foto: dok. Istimewa)

Polres Metro Bekasi menangkap 14 pelaku ganjal ATM hingga begal. (Foto: dok. Istimewa)

BEKASI, Beritaimn.com Polres Metro Bekasi mengungkap kasus begal, curanmor, hingga ganjal ATM di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari total 11 laporan polisi yang dilaporkan, sebanyak 14 orang jadi tersangka.

“Jumlah total 14 tersangka,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat gelar konferensi persnya di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (31/8/2023).

Dalam pengungkapan kasus yang ada, barang bukti berupa 16 unit sepeda motor, 3 bilah celurit, hingga 6 unit ponsel diamankan. Polisi juga menyita kunci T hingga 24 kartu ATM dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung menjelaskan, kasus pencurian modus ganjal ATM. Tersangka bernama Priyanto alias Aris.

Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi

Kasus tersebut terungkap pada Rabu (9/8/2023). Korban mendatangi ATM untuk mengambil uang. Saat itu kartu ATM tidak masuk karena sudah diganjal pelaku menggunakan tusuk gigi. Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan berpura-pura membantu korban.

“Pada saat korban memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, kartu ATM milik korban tidak dapat masuk hingga kemudian pelaku menghampiri dan menawarkan korban untuk melakukan transaksi tanpa kartu,” kata Gogo.

Korban saat itu tidak menaruh curiga kepada pelaku dan menerima tawaran bantuannya. Korban pun melakukan transaksi tanpa menggunakan kartu ATM tersebut dan memasukkan PIN ATM sambil diperhatikan pelaku.

Baca Juga:  Partai Garuda Diduga Catut Nama Tanpa Konfirmasi, Sekretaris KNPI Sumut Dukung Penuh Sekretaris KNPI Medan Tempuh Jalur Hukum

Saat pelaku sudah mengetahui PIN korban, proses transaksi tanpa kartu tersebut dibatalkan. Pelaku selanjutnya menawarkan bantuan kembali dengan melakukan transaksi pada umumnya. Saat itulah menjadi celah pelaku untuk menukarkan kartu ATM korban dengan kartu yang susah pelaku siapkan sebelumnya.

“Saat hal tersebut dilakukan korban, kartu ATM tersebut tidak bisa masuk hingga kemudian pelaku menawarkan diri untuk memasukkan kartu ATM tersebut. Mendapat penawaran tersebut, selanjutnya korban memberikan kartu ATM miliknya kepada pelaku dan segera kartu ATM milik korban tersebut ditukar pelaku dengan kartu ATM yang sudah disiapkan pelaku,” ujarnya.

Sesaat setelah beraksi, pelaku lantas pergi dari lokasi meninggalkan korban dengan kartu ATM kosong. Korban saat itu melaporkan tindak pidana tersebut kepada polisi.

Pihak kepolisian pun menyelidikinya dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku diketahui sudah beraksi di enam lokasi berbeda. Saat ini pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP.

“Pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru