Website BPKAD Kota Bekasi, Diretas Hacker Disusupi Judi Online

- Penulis

Jumat, 14 Oktober 2022 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar website BPKAD Kota Bekasi dibajak hacker judi online. (ist)

i

Tangkapan layar website BPKAD Kota Bekasi dibajak hacker judi online. (ist)

Tangkapan layar website BPKAD Kota Bekasi dibajak hacker judi online. (ist)

BEKASI, Beritaimn.com Tak disangka Website Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Bekasi diretas oleh hecker disusupi judi online. Website bpkad.bekasikota.go.id tersebut hingga malam ini pun tak dapat diakses dan bertuliskan ‘situs ini tidak dapat dijangkau,’.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfostandi), Hudi Wijayanto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait pada kejadian tersebut.

“Kan diretas jadi akun judi, kaitannya kan dengan BPKAD itu kan yang develop itu mereka, jadi servernya juga BPKAD, jadi kita juga udah koordinasi sama kepala BPKAD nya untuk ada tindak lanjut,” kata Hudi Wijayanto, dikutip Poskota.co.id, Rabu (12/10/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini pun menjadi catatan bagi Pemerintah Kota Bekasi.

Dikatakan Hudi, pihaknya sedini mungkin melakukan evaluasi terhadap hal yang akan memungkinkan terjadi kembali peretasan. Meski demikian, dirinya pun belum mengetahui belum mendapatkan informasi pelaku hacker yang melakukan peretasan tersebut.

Baca Juga:  Kecamatan Rawamerta membuat Program Penataan Relokasi Pedagang Kaki Lima.

“Kendala atau gangguan soal peretasan yang pasti itu jadi bahan evaluasi kita ya terkait peretasan, terkait dengan serangan dari luar gitu yak,” jelas Hudi.

Diketahui, website BPKAD Kota Bekasi diretas dengan tampilan konten Judi Online bernama ‘SLOT777’.

Bahkan disitus menampilkan, beberapa jenis item judi yang dimainkan, diantaranya jenis slot, casino online, agan togel online, situs judi bola hingga IDN Poker.

Hudi menyebut, insiden tersebut terjadi pada Selasa (11/10/2022) lalu. Pihaknya sementara menutup akses website tersebut. “Kejadian kalo gak salah selasa malem, Jadi di takedown, kita sambil mencari rencana (selanjutnya) gitu yak,” katanya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru
Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:35 WIB

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Berita Terbaru

Berita

Tim Panitia A Lakukan Cek Lapang di Kelurahan Blotongan

Jumat, 12 Des 2025 - 08:21 WIB