Tuduhan Tanpa Bukti, Mr. KiM: Hukum Bukan Ajang Curhat Netizen

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARAWANG, Beritaimn.com – Dunia maya Karawang tengah dihebohkan dengan beredarnya dugaan penipuan yang melibatkan seorang Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Pertanian Kabupaten Karawang. Oknum tersebut diduga menjanjikan paket pekerjaan kepada sejumlah rekanan atau pemborong dengan syarat menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu.

Menanggapi polemik ini, Nurdin Syam, yang akrab disapa Mr. KiM, menyampaikan pandangan berbeda. Ia menilai pemberitaan yang berkembang di publik seharusnya disikapi secara proporsional dan sesuai mekanisme hukum, bukan sekadar menggiring opini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang ada dugaan penipuan, laporkan secara resmi dan sertakan bukti hukumnya, jangan hanya bicara di publik tanpa dasar yang jelas. Ini malah terkesan membangun opini dan menciptakan kegaduhan,” tegas Mr. KiM, Sabtu (26/4).

Terkait disebutnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam pemberitaan, Mr. KiM menilai hal itu adalah sesuatu yang wajar. Ia menegaskan bahwa LSM juga berperan mendukung pemerintah dalam pembangunan, bukan malah dijadikan sasaran tudingan.

Baca Juga:  Lapas Narkotika Rumbai Gagalkan Penyelundupan Narkoba

“Menyebut LSM di pemberitaan itu sah-sah saja. LSM punya peran penting dalam mendukung instansi pemerintah. Jangan karena tidak mendapatkan pekerjaan, lalu menggiring opini ke sana ke mari dengan tuduhan-tuduhan tidak berdasar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mr. KiM mengingatkan agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang belum terbukti kebenarannya.

“BKPSDM jangan terpengaruh oleh tuduhan tanpa dasar. Ini sudah masuk ke ranah ujaran kebencian. Segala tuduhan harus dibuktikan secara hukum, bukan hanya melalui pemberitaan yang penuh muatan opini,” ujarnya.

Menurut Mr. KiM, dalam sebuah negara hukum, penyelesaian masalah harus mengedepankan proses hukum yang jelas dan transparan. Ia pun menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyudutkan personal maupun lembaga tanpa disertai bukti yang kuat.

“Kalau memang ada pelanggaran, jalani prosedur hukum. Jangan bertindak seolah-olah bukan orang yang paham hukum. Laporkan ke pihak berwenang dengan bukti-bukti yang sah,” tutupnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Dolok Merawan Kawal Pemasangan Pos Pam di Gerbang Tol
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Live Report di Jalinsum
Pasca Musibah Dan Bencana Melanda Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut Antar Jemput Pelajar Di Tapsel.
Satnarkoba Polres Simalungun Amankan Reza, Ditemukan Barang Bukti Sabu 2,24 Gram
Sambang dan Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Jenguk Warga yang Sakit
Tim K-9 Ditpolsatwa Baharkam Polri Dan Unit K-9 Ditsamapta Polda Sumut Lanjutkan Pencarian Korban Tanah Longsor Di Sibolga
Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas
Polres Pakpak Bharat Dan BNNK Tanah Karo Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba Di SMA Negeri 1 Salak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:35 WIB

Polsek Dolok Merawan Kawal Pemasangan Pos Pam di Gerbang Tol

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:54 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Live Report di Jalinsum

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:39 WIB

Pasca Musibah Dan Bencana Melanda Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut Antar Jemput Pelajar Di Tapsel.

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:36 WIB

Satnarkoba Polres Simalungun Amankan Reza, Ditemukan Barang Bukti Sabu 2,24 Gram

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:23 WIB

Sambang dan Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Jenguk Warga yang Sakit

Berita Terbaru