SUKABUMI, BeritaIMN.com – Jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) Kodim 0607 Kota Sukabumi berhasil membongkar kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/6/2022).
Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Dedy Ariyanto mengatakan, kasus ini berhasil dibongkar berawal dari adanya laporan warga.
Sedikitnya ada 5 ton BBM jenis solar yang ditemukan dengan dugaan penimbunan.
“Didalami oleh anggota. Setelah diintai, berhasil kita temukan dan benar laporan itu,” ujar Dedy.
Dedy mengatakan, pihaknya melakukan tangkap tangan truk boks yang sudah dimodifikasi yang mengangkut 2 ton solar.
“Ini kita duga jenis BBM solar subsidi ilegal yang kita tangkap di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar sekitar pukul 17.30 WIB,” tuturnya.
Saat itu, pihaknya langsung mengembangkannya. Akhirnya ditemukan juga di sebuah gudang di daerah Parungkuda yang dijadikan tempat penimbunan.
Di sana didapati truk boks modifikasi juga yang menampung 3 ton solar.
“Sebenarnya ada tiga truk, tapi satu truk lagi lolos. Tapi dua sudah ditangkap. Yang tertangkap tangan di pom bensin sudah kita amankan di Polsek Cikembar,” ungkapnya.
Untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan Polres Sukabumi.
“Sekarang kita sedang proses dan mau kita serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” jelasnya. (*)