Terkait Pemberitaan Media Online, Polres Batu Bara Pastikan Tidak Ada Personil Terima Uang

- Penulis

Senin, 22 April 2024 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATUBARA, Beritaimn.com – Terkait pemberitaan dari media online lokal tentang adanya Kasus Pungli dan penanganan KDRT oleh oknum Personil Polres Batu Bara yang menerima sejumlah uang dari an. Siti Rohani beberapa waktu lalu.

Menindak lanjuti berita viral dari media online lokal Jejak-Kriminal.com Polres Batu Bara telah melakukan Koordinasi dan Konfirmasi kepada oknum personil Polres Batu Bara an. Aipda Dian Novita, Senin (22/04/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Irfan Mochammad Nur Alireja, S.Ik yang disampaikan oleh Kasi Humas AKP A.H., Sagala menyebutkan, fakta-fakta yang berhasil dikumpulkan pada hari Selasa (12/04/24), Humas Polres Batu Bara menerima kiriman laporan Berita negatif dari satu media lokal online Jejak Kriminal.com dan YouTube tentang Dugaan oknum Bripka DN ada menerima uang dari saksi An. Siti Rohani sebesar Rp. 2 Juta, dan berita tersebut benar dinaikkan oleh wartawan media Jejak kriminal.com an. Rudi yang berdomisili di Desa Pakam Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara.

Lanjut Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H., Sagala, langkah-langkah yang telah di ambil oleh Polres Batu Bara adalah Kasi Humas AKP A.H., Sagala dan Plh Kasi Propam Iptu Arianto Sitorus telah melakukan pemeriksaan Konfrontir terhadap an. Rudi selaku wartawan Media online Jejak kriminal.com, Aipda DN personil Polres Batu Bara, Pelapor/Korban an. Siti Rohani, dan Rahmad rekan media Rudi.

Hasil dari pemeriksaan Konfrontir kepada semua pihak yang terkait bahwa Pelapor / Korban an. Siti Rohani mengakui bahwa Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara an. Aipda Dian Novita tidak ada meminta uang kepada pelapor/ korban dalam hal Proses penanganan perkara yang di laporkan, terang AKP Sagala.

Pada saat penanganan proses pelaporan oleh Saksi Korban Siti Rohani ada bertemu dengan seorang laki laki an. Rahmat di depan kantor Sat Reskrim Polres Batu Bara, Siti Rohani mengetahui Rahmat berprofesi sebagai tukang bangunan, dan menanyakan tujuan Siti Rohani berada di Polres Batu, Jelas AKP A.H., Sagala.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Pastikan Keamanan Saat Pelantikan Kepala Daerah

Dari pertemuan tersebut berlanjut Rahmat menawarkan kepada Siti Rohani untuk bisa membantu perkara yang sedang di tangani oleh Aiptu DN, dan Rahmat bersedia mengantarkan anak korban Siti Rohani visum ke Rumah sakit bersama temannya an. Rudi (terakhir di ketahui sebagai wartawan online lokal jejak kriminal.com).

Tambah Kasi Humas AKP A.H., Sagala selama Proses pemeriksaan berjalan, Siti Rohani di minta oleh Rudi untuk menyediakan uang sebesar Rp. 800nRibu namun saat dikonfirmasi Siti Rohani kepada Aipda DN membantah bahwa dirinya tidak ada meminta uang dalam jumlah apapun dan disampaikan kepada Rudi.

Ketika ditanyakan kepada Rudi dirinya mengakui tidak ada meminta uang sebesar Rp. 800 Ribu, akhirnya Siti Rohani tidak ada memberikan uang yang di minta tersebut.

Kepada petugas Rudi tidak mengetahui kapan dan dimana Aipda Dian Novita meminta uang kepada Siti Rohani sebesar Rp. 2 Juta, namun berdasarkan konfirmasi pada Senin (28/08/23) melalui sambungan telepon Siti Rohani ada menyerahkan uang sebesar Rp. 2 Juta kepada Aipda Dian Novita dimana pada saat komunikasi percakapan itu Rudi merekam hasil konfirmasi dengan menggunakan Handphone miliknya.

Sedangkan Siti Rohani menerangkan bahwa Aipda Dian Novita tidak ada meminta uang Sejumlah Rp. 2 Juta dari Siti Rohani dan dirinya tidak menyadari percakapannya di rekam oleh Rudi. Kepada petugas Rudi juga tidak dapat menunjukkan Bukti pemberian uang sebesar Rp. 2 Juta, Paparnya.

“Begitu juga hasil koordinasi dan konfirmasi dari pihak Polres Batu Bara kepada Aipda Dian Novita bahwa yang bersangkutan tidak ada menerima /meminta uang dari Siti Rohani sebesar Rp. 2 Juta”, Pungkas Kasi Humas AKP A.H., Sagala. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:11 WIB

Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:50 WIB

Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB