Jakarta – Meme liga korupsi di tanah air yang banyak beredar luas di media sosial, menempatkan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendominasi peringkat sepuluh besar.
Sebut saja PT Garuda Indonesia, PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, PT Timah dan terakhir ada PT Pertamina Patra Niaga yang kini menduduki klasemen pertama liga korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp968,5 triliun. Semua instansi itu merupakan BUMN yang terindikasi menjadi sarang koruptor.
Atas pengungkapan seluruh kasus tersebut, Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO), turut mengapresiasi aparat penegak hukum yang dinilai bekerja secara total dalam mengungkap segala bentuk korupsi di BUMN dengan nilai fantastis.
“Tentunya IWO sangat mengapresiasi aparat penegak hukum di tanah air yang kami nilai terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk korupsi khususnya di BUMN yang nilainya sangat luar biasa,” ungkap Ketua Umum PP IWO Teuku Yudhistira di Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Namun, agar seluruh pengungkapan kasus korupsi di berbagai lembaga negara yang diyakini masih berlangsung bisa berjalan secara maksimal, lanjut pria yang akrab disapa Yudhis ini, kolaborasi dan sinergitas seluruh institusi anti rasuah, seperti Kejagung, KPK dan Kortas Tipikor Polri sangat dibutuhkan dalam situasi sepertinya ini.
“Sekalipun mungkin cara mengungkap kasus-kasus besar setiap institusi punya cara tersendiri, namun kolaborasi demi membebaskan negeri ini dari koruptor, hal terpenting, karena semangatnya kan sama, untuk memberantas korupsi. Karena itu, ketimbang berkompetisi, tidak ada salahnya sinergitas dan kolaborasi diperkuat dalam mengungkap mega korupsi lainnya, khususnya di BUMN yang modusnya beraneka ragam. termasuk dugaan korupsi di PLN yang kini ditangani penyidik Kortas Tipikor Polri. Toh amanat Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satunya pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Di samping itu juga, sambung Yudhis, untuk sejumlah kasus korupsi di BUMN yang kini ditangani khususnya terkait tata kelola minyak mentah yang tengah ditangani Kejaksaan Agung, sambung Yudhis, seharusnya penyidik Adhyaksa tidak berhenti di sebatas pejabat terkait di Pertamina Patra Niaga atau beberapa Direksi di Pertamina holding.
“Karena kami mensinyalir, ini kejahatan korporasi. Artinya, perbuatan korupsi yang mereka lakukan tidak terlepas dari peran Dirut Pertamina dan Direksi lainnya sebagai pimpinan tertinggi di perusahaan pengelola BBM dalam negeri tersebut,” sebutnya.
Di samping itu, kata Alumnus Magister Komunikasi Darma Agung Medan ini, sangat memungkinkan pula bahwa semua permasalahan korupsi ini tidak terlepas dari peran pihak Kementerian BUMN sebagai payung instansi di bawahnya.
“Seharusnya, kalau Erick Thohir paham budaya malu, sejak lama dia mestinya mundur karena sudah gagal memimpin. Tapi kini tidak semudah itu,. Mengingat banyak kasus korupsi di BUMN yang terungkap, kami meminta Erick Thohir sebagai Menteri BUMN serta kroni-kroninya untuk diperiksa. Apalagi pasca pengungkapan kasus di Patra Niaga, viral di media sosial yang menyebutkan ada keterlibatan ET dan kroninya yang diduga turut menerima aliran uang korupsi yang disebut sebagai uang koordinasi. Karena ini terlanjur sudah menjadi bola panas, sekaligus untuk menjawab kecurigaan rakyat Indonesia, Kejagung harus segera mengambil langkah strategis, memeriksa Erick Thohir yang kita ketahui sudah menjabat sebagai Menteri BUMN sejak 2019,” ketusnya.
Menurut Yudhis, hal ini perlu dilakukan untuk membuktikan bahwa Kejagung atau pun lembaga penegak hukum lainnya tidak pandang bulu dalam menegakkan kebenaran dan menangkap setiap pencuri uang negara, tanpa terkecuali.
“Hal yang sangat mustahil seorang Menteri BUMN tidak mengetahui dengan tindak pidana korupsi yang sudah berulangkali terjadi dirumahnya. Karena itu semuanya perlu dibuktikan dengan memeriksa ET,” tandasnya.
Dan dalam kasus ini juga, Ketum IWO mendesak Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan untuk mengambil langkah taktis dalam menyelamatkan keuangan negara.
“Jika tidak mau mundur, sudah sangat layak presiden Prabowo mencopot Menteri BUMN Erick Thohir agar aparat penegak hukum bisa lebih leluasa melakukan penyelidikan hingga penindakan terhadap siapapun yang terlibat, termasuk Erick Thohir” pungkasnya.
Sementara itu, Yudhistira juga memberi semangat pada tim penyidik Kortas Tipidkor Polri yang kini sedang berjibaku dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT PLN (Persero).
“Informasi yang kami terima, memang masih tahap penyelidikan terkait tiga kasus dugaan korupsi PLN. Kami berharap, ke depan terungkapnya kasus ini jadi efek jera bagi pejabat PLN untuk tidak bermain-main dengan uang negara yang mereka kelola, apalagi bagi mereka yang duduk di PLN karena manuver politik, bukan berlatar berlatar belakang karir,” pungkasnya.
Rilis Resmi PP IWO
Nomor: 0142.B/Rilis/PP-IWO/III/2025