Satreskrim Polres Tebing Tinggi Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Uang Setoran

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBING TINGGI – Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil membekuk seorang pria berinisial ADS alias Agus (27), warga Jalan Asrama Kelurahan Bagelen, Kota Tebing Tinggi yang melakukan tindak pidana penggelapan. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku melarikan diri usai membawa kabur uang setoran penjualan dan sepeda motor milik majikannya.

Hal ini seperti dalam keterangan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Budi Sihombing, S.H melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Kamis (11/9/2025), yang menyampaikan bahwa kasus ini berawal pada Jumat (20/6) ketika pelaku yang bekerja sebagai sales tidak mengembalikan sepeda motor dan uang penjualan kepada korban, Henni (34), warga Perumahan Citra Harapan, Kota Tebing Tinggi. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak Rp47,288 juta.

“Pelaku ditangkap pada Rabu malam (10/9) disebuah rumah kontrakan di Jalan Selamat, Kelurahan Bagelen. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna penyidikan lebih lanjut”, sebut Kasi Humas.

Selain pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu BPKB sepeda motor Honda Beat dan lima lembar bon penjualan dari tangan pelaku.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya. Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana Penggelapan”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:11 WIB

Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB