TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Menindaklanjuti petunjuk dan arahan (Jukrah) Korlantas Polri terkait perubahan materi dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk motor (SIM C), Satuan Lalulintas Polres Tebing Tinggi telah mengubah lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus.
Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Dhoraria S. Simanjuntak, S.H, M.H, Senin (14/08/23).
“Kita telah mengubah bentuk sirkuit ujian praktik SIM C, yang semula berbentuk angka 8, kini menjadi membentuk huruf S dan lintasan lurus”, Ujarnya saat ditemui.
Kasat Lantas AKP Dhoraria S. ,S.H, M.H lebih lanjut mengatakan bahwa hal tersebut sebagai langkah menindak lanjuti Jukrah dari korlantas, tentang lapangan uji praktek SIM Roda 2 terbaru dari angka delapan dan zig zag, berubah dengan design huruf S.
Dirinya juga menjelaskan bahwa hal tersebut telah dilaksanakan sesuai jalur ujian praktik yang baru di Lapangan Ujian Praktek SIM Satlantas Polres Tebing Tinggi sejak Senin minggu lalu Tanggal 07 Agustus 2022.
“Perubahan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengikuti uji praktek SIM C”, Pungkasnya.
Sementara itu, Abidin salah seorang yang mengikuti uji praktek SIM C mengatakan dirinya puas dengan pelayan uji praktik SIM C dengan model baru tersebut yang lebih mempermudah dalam rangkaian uji praktik.
“Terimakasih kepada Bapak Kapolri yang melalui Satuan Lalulintas, khususnya Satuan Lalulintas Polres Tebing Tinggi yang telah melaksanakan uji praktik SIM C terbaru”, Ujarnya mengakhiri. (W7).