Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Kota Presisi Dan Public Address Antisipasi Kejahatan

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Kota Presisi Dan Public Address Antisipasi Kejahatan

Spread the love

 

BATUBARA, Beritaimn.com – Personil Sat Samapta Polres Batu Bara menggelar kegiatan Patroli Kota Presisi, dan Public Address dalam rangka antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, Curat curanmor (3 C), dan premanisme serta pemeliharaan situasi kamtibmas.

Giat Patroli dilaksanakan dengan menurunkan 2 (Dua) Personil Samapta, di Lokasi Pertokoan, dan Keramaian wilayah Batu Bara, Sumatera Utara, Sabtu (25/05/24) dimulai Pukul.13.00 Wib.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.Ik melalui Kasi Humas AKP A.H. Sagala siang ini mengatakan, giat dilakukan dengan memantau kegiatan masyarakat disepanjang perlintasan, dan antisipasi aktivitas geng motor

Kemudian, memberikan edukasi, dan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat, maupun para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas, melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang mencurigakan.

“Personil juga menyambangi Toko, perkantoran, obyek-obyek Vital, Mini market yang beroperasi, dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas”, Paparnya.

Untuk Patroli Public Address lanjutnya, dilakukan dengan memberikan himbauan, dan langkah pencegahan melalui pengeras suara pada kendaraan R4 Pam Obvit kepada masyarakat yang beraktivitas agar tidak memberi ruang, dan kesempatan terjadinya pencurian sepeda motor.

Selain itu, petugas juga berdialog dengan sekumpulan masyarakat yang sedang beraktivitas agar bersama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, kemudian memberikan teguran kepada pengendara R2 yang tidak menggunakan helm.

Pelaksanaan giat sesuai dengan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli, Paparnya.

“Dengan dilaksanakannya giat tersebut dapat mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya, dan untuk memberikan rasa aman, dan nyaman kepada masyarakat”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan