Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Gerebek Kamar Losmen, Seorang Pengedar Sabu Ditangkap

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial J (38) alias Pak Mega yang merupakan warga Jalan Subur, berhasil diringkus saat sedang berada disebuah kamar losmen di Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi, pada Selasa dini hari (4/3/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, personel Sat Resnarkoba menemukan 13 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal jenis sabu dari lokasi yang berbeda dengan berat 6,18 gram beserta beberapa barang bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Selasa (11/3), menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktifitas pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H Sambut Audiensi PWI

“Saat digeledah petugas, awalnya hanya ditemukan 3 bungkus sabu yang dibalut kertas. Namun setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia ada menyimpan sabu di dapur rumahnya di Jalan Subur sebanyak 8 bungkus dan di kandang hewan sebanyak 2 bungkus. Semua barang bukti langsung kami amankan”, ungkap Kasi Humas.

Saat ditanya mengenai kepemilikan barang bukti tersebut, pelaku tak bisa mengelak dan mengakui bahwa seluruh sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya petugas membawa pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para penyalahguna narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti”, pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light
Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga
Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo
Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso
Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta
Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan Antrian di SPBU
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:26 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:24 WIB

Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:23 WIB

Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:22 WIB

Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:21 WIB

Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo

Berita Terbaru