Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas

- Penulis

Senin, 6 Januari 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI – Unit Turjawali Sat Lantas Polres Tebing Tinggi menggelar penertiban lalulintas diwilayah Kota Tebing Tinggi pada Senin (6/1/2025). Kegiatan ini berlangsung di Pos Tetap Simpang 4 Jalan Sudirman dan Pos Tetap Simpang Beo Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Nanang Kusumo, S.E terlebih dahulu mengingatkan kepada petugas dilapangan untuk memberikan nomor Briva kepada pelanggar tanpa menerima titipan uang denda tilang. Selanjutnya, petugas melaksanakan strong point dan menertibkan pengendara yang melanggar aturan lalulintas, seperti tidak mematuhi rambu atau berkendara tanpa kelengkapan.

Selain memberikan himbauan dan teguran secara humanis, petugas juga melakukan tindakan tegas berupa tilang terhadap pelanggar yang termasuk dalam kategori prioritas. Masyarakat juga dihimbau untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan bersama.

Tercatat sebanyak 5 pengendara dikenakan sanksi tilang, sementara 10 pengendara lainnya mendapatkan teguran. “Penertiban ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalulintas di Kota Tebing Tinggi”, sebut Kasat Lantas.

Dengan pendekatan humanis, diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan demi terciptanya keselamatan bersama di jalan raya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light
Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga
Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo
Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso
Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta
Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan Antrian di SPBU
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:26 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:24 WIB

Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:23 WIB

Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:22 WIB

Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:21 WIB

Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo

Berita Terbaru