TEBING TINGGI, – Dalam upaya meningkatkan pelayanan serta mempererat komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi kembali menghimbau dan mensosialisasikan nomor layanan aduan “Lapor Pak Kapolres” Hot Line 110 kepada warga Lingkungan IV Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (16/8/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara langsung dengan mendatangi warga yang sedang berkumpul sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat selama 1x 24 jam sehubungan dengan kamtibmas diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi guna memastikan seluruh lapisan masyarakat mengetahui dan memahami manfaat dari layanan tersebut.
Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan yang didampingi Kanit Bintibsos Aiptu Lamhot Butar-butar dan personel menyebutkan melalui program ini, masyarakat diberikan kemudahan untuk menyampaikan berbagai keluhan, laporan, atau informasi terkait gangguan kamtibmas secara cepat dan langsung kepada Kapolres Tebing Tinggi.
“Layanan Lapor Pak Kapolres merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjamin rasa aman dilingkungan masyarakat. Kami ingin masyarakat tidak ragu untuk melapor. Dengan adanya layanan ini, semua bentuk laporan dari warga akan segera ditindaklanjuti,” cetusnya. (Red).