Sambangi Nelayan, Satpol Airud Polres Sergai Sampaikan Batas Penangkapan Ikan

- Penulis

Minggu, 17 September 2023 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Personil Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai (Sergai) Bripka Jhoni, dan Bripka B. Manik melaksanakan kegiatan Monitoring serta Binluh, dan memberikan Dikmas kepada nelayan di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (17/09/23) Pukul.11.00 Wib.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik melalui Kasat Pol Airud Iptu Syahrizal mengatakan, giat dilaksanakan untuk menyampaikan himbauan kepada nelayan agar terlebih dahulu mengecek kondisi kapal (dipastikan layak untuk berlayar), Melengkapi alat-alat Navigasi, dan Membawa Alat-alat keselamatan seperti pelampung, dan racun api.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada nelayan juga diingatkan agar dalam melakukan penangkapan ikan diperairan Indonesia atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI-571 Selat Malaka) saja, tidak melewati batas negara Indonesia.

Tak kalah penting juga disampaikan bahwa, Kapal penangkap ikan ukuran kecil juga diwajibkan memiliki Tanda Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 23/PERMEN-KP/2013 tentang Pendaftaran Dan Penandaan Kapal Perikanan dalam Pasal 3 butir (c) : Bupati / Walikota untuk melakukan pendaftaran kapal perikanan berbendera Indonesia yang dioperasikan di WPP-NRI yang berukuran sampai dengan 10 (Sepuluh) GT yang berdomisili di wilayah administrasinya dan beroperasi pada perairan provinsi tempat kabupaten/kota tersebut berkedudukan, Paparnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Mengkudu Sambangi Pondok Qur'an Qurota A'yun

Dalam kesempatan tersebut, Para Nelayan juga diajak menjadi Mitra Polri dalam memelihara Situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan (Tindak Pidana) seperti : barang illegal (Ballpress), Narkoba, illegal logging, illegal fishing, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) ilegal yang keluar maupun masuk dengan cara menumpang di kapal-kapal diperairan Sergai.

Diakhir dihimbau agar tidak mudah terprovokasi dan terpancing dengan berita-berita Hoax, yang sifatnya dapat mengadu domba sesama nelayan, dan bila melaut agar berhati-hati, serta membawa alat-alat keselamatan seperti pelampung, life jaket atau alat pelampung lainnya, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Tebing Tinggi dan Dinas Lingkungan Hidup Gelar Uji Emisi Kendaraan
Sat Samapta Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Perintis Presisi dan Stasioner
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Sambangi Warga Korban Kebakaran di Kelurahan Tebing Tinggi
Brimob Sumut Gempur Ladang Ganja 10 Hektar, Dimusnahkan di Perbukitan Mandailing Natal
Dari Pengungsi Jadi Pemilik, Cerita Warga Pejuang Eks Timtim yang Terima Manfaat dari Reforma Agraria
Cerita Petani Anggur Duyu Bangkit: Reforma Agraria Tak Hanya Soal Tanah, tapi Juga Kemandirian
Polsek Lima Puluh Perkuat Patroli Mobile Cegah Aksi Premanisme dan Geng Motor
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Disejumlah Lokasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 14:04 WIB

Sat Lantas Polres Tebing Tinggi dan Dinas Lingkungan Hidup Gelar Uji Emisi Kendaraan

Kamis, 13 November 2025 - 08:06 WIB

Sat Samapta Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Perintis Presisi dan Stasioner

Kamis, 13 November 2025 - 07:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Sambangi Warga Korban Kebakaran di Kelurahan Tebing Tinggi

Kamis, 13 November 2025 - 06:39 WIB

Brimob Sumut Gempur Ladang Ganja 10 Hektar, Dimusnahkan di Perbukitan Mandailing Natal

Kamis, 13 November 2025 - 06:25 WIB

Dari Pengungsi Jadi Pemilik, Cerita Warga Pejuang Eks Timtim yang Terima Manfaat dari Reforma Agraria

Berita Terbaru