MEDAN, Beritaimn.com – Dalam melengkapi sarana prasarana, dan meningkatkan mutu pendidikan disetiap daerah, maka pemerintah pusat menggelontorkan anggaran untuk pembangunan yang dananya terlalu besar namun, sangat disayangkan diduga sarat kejanggalan (Korupsi berjamaah) di dinas pendidikan Propinsi Sumatera Utara.
Sehingga menimbulkan pendapat dari kalangan tokoh masyarakat yang menduga proyek Revitalisasi SMA Negeri 5 tersebut sebagai dugaan ajang praktek pelanggaran atau ajang korupsi dan hanya meraup keuntungan pribadi.
Seperti yang telah terjadi di SMAN 5 Medan Jalan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Kota medan, yang pelaksanaannya diduga MarkUp atau tidak sesuai spek dengan tidak sesuai acuan gambar teknis dan spesifikasi.
Diketahui, SMA Negeri 5 Medan tersebut mendapatkan pembangunan ruangan kelas baru (RKB), yang dikerjakan oleh Penyedia Jasa dengan menggunakan anggaran APBD tahun anggaran 2023, jumlah anggaran Rp.8.372,736,979.01,- (Delapan milliar tiga ratus tujuh puluh dua juta, tujuh ratus tiga puluh enam ribu, sembilan ratus tujuh puluh rupiah), bahkan sudah Tahap finishing.
Pantauan dilokasi, ditemukan banyak dugaan pembangunan yang tidak sesuai dengan gambar teknis ataupun spesifikasi diantaranya adalah pemasangan Kosen dan pintu ada yang retak-retak serta pembuatan pondasi yang tingginya diduga tidak sesuai serta disinyalir baja ringan tidak SNI, sehingga dugaan makin mencuap sebagai ajang korupsi berjamaah bersama Disdik Sumut.
Darj informasi masyarakat, dan pantauan di lapangan ditemukan beberapa kejanggalan tentang terkait pembangunan ruang kelas baru SMA Negeri 5 Medan tersebut diduga sebagai bisnis sebab tidak memperhatikan standar mutu.
“Sejak awal dimulai pembangunan SMA Negeri 5 itu tertutup bang pakai seng, tidak bisa masuk sembarang, dan Pelang proyeknya juga di dalam pagar”, Kata Warga yang tidak mau disebutkan namanya, Minggu (22/10/23).
Ianya berharap,bagar instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH), memanggil serta memeriksa bangunan itu dan para oknum yang diduga mengeruk keuntungan untuk memperkaya diri alias untuk jadi ladang bisnis pembangunan tersebut supaya dilakukan tindakan tegas sesuai undang-undang.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Dr Asren Nasotion ketika dikonfirmasi, melalui sambungan Aplikasi WhatsApp terkait proyek revitalisasi SMA Negeri 5 Medan malah centang satu, diduga sengaja menonaktifkan nomor WhatsApp agar tidak bisa dihubungi, atau dikonfirmasi wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan belum berhasil mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Dr. Asren Nasution dikarenakan tidak aktif, dan hal ini sangatlah disayangkan. (AnS).