Pria ini: Mabuk Rese Bawa Samurai Merusak Rumah dan Masjid, Ditangkap Ngaku Tak Sadar

- Penulis

Selasa, 24 Mei 2022 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDUNG BARAT, BeritaIMN.com – Si pria mabuk yang ngamuk sembari bawa samurai, merusak rumah warga, masjid dan pos yandu di Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya ditangkap. Saat ditangkap, dia tak bisa berbuat banyak, selain memelas.

Sebelumnya sempat bikin warga resah. Seorang pria mabuk, ngamuk sambil bawa samurai, merusak rumah warga, masjid dan pos yandu di Kampung Babakan RW 06, Desa Buninagara, Kecamatan Sindangkerta, KBB, pada Kamis (12/5/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung bergerak, hingga berhasil mengamankan yang bersangkutan di sebuah warung,” ujar Kapolsek Sindangkerta AKP Yogaswara kepada awak media, Senin (23/5/2022).

Pelaku bernama Budiyanto alias Budi (26) itu pun mengancam warga sembari mengacungkan samurai. Dia mengajak warga yang ada di lokasi kejadian untuk berkelahi. Sambil mengomel dia juga merusak kaca rumah warga, masjid, dan posyandu.

Baca Juga:  Mengiris hati! Nenek Sebatang Kara di Subang Tinggal Dalam Gubuk Reyot Nyaris Ambruk

“Aksi pelaku telah meresahkan warga sehingga dia kami tangkap di sebuah warung,” ucap Kapolsek.

“Saat diperiksa, pelaku tidak menyadari aksi yang dilakukannya. Bahkan dia juga menyatakan jika tidak ada masalah dengan warga. Sehingga aksinya itu karena pengarus minuma keras dan tidak kontrol,” lanjut Kapolsek.

Seusai melakukan aksi perusakan dan mengancam warga, pelaku langsung kabur. “Yang bersangkutan dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 406 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara,” kata Kapolsek.

(Red).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB