Polsek Padang Hulu Mediasi Permasalahan Hutang Piutang

Spread the love

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Aipda Lukman S. Pakpahan melakukan problem solving permasalahan yang terjadi pada masyarakat terkait hutang piutang.

Mediasi dilaksanakan bersama Kepala Lingkungan V, Kelurahan Padang Merbau di Taman Musyawarah Polsek Padang Hulu Jalan Gatot Subroto, Kita Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Sabtu (05/08/23) Pukul.16.00 Wib.

Kapolsek Padang Hulu AKP Bringin Jaya, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Yening Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, permasalah tersebut dikarenakan Erni Nopita Sari (30) warga Jalan Danau Ranau, Kota Tebing Tinggi tidak mencicil hutang sesuai kesepakatan dari pihak Koperasi Mekar.

Dikarenakan hal tersebut, istri dari Jan Binsar Purba (54) mendatangi rumah Erni Nopita Sari dengan maksud menagih hutang, namun bukan pembayaran yang diterima malah pukulan dari suami Erni Nopita Sari melayang (Tidak sengaja-red) saat melerai perkelahian diantara keduanya.

Atas laporan peristiwa tersebut, kedua belah pihak dipertemukan di Taman Musyawarah Polsek Padang Hulu guna dilakukan mediasi yang akhirnya kedua belah pihak saling memaafkan dengan jalan damai, Paparnya.

Dari hasil mediasi permasalahan tersebut, Erni Nopita Sari dihimbau agar tetap membayar hutangnya sesuai perjanjian Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah) perharinya selama 60 (Enam puluh) hari kerja sebanyak Rp.6.000.000,- (Enam juta rupiah), Pungkas AKP Agus Arianto. (W7).