BATUBARA, Beritaimn.com – Tim Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara dipimpin Kanit Reskrim Ipda M. Siregar akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan.
Aksi yang dilakukan Pria pengangguran berinisial MU (21) warga Dusun I Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara Sumatera Utara, pertama sekali diketahui korban saat terbangun dari tidur, Minggu (14/04/24) sekira Pukul.07.00 Wib.
Korban yang merupakan warga yang sama terkejut saat terbangun dari tidurnya hendak menyalakan mesin air namun tidak menyala. Mengetahui hal tersebut pria yang berinisial KR (51) merupakan seorang pedagang memeriksa lokasi mesin air dan mendapati bahwa mesin air di rumahnya sudah tidak ada di lokasi biasanya (Hilang-red), Sebut Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora, S.H M.H melalui Kasi Humas Poles Bayu Bara AKP A.H. Sagala malam ini, Minggu (21/04/24).
Merasa keberatan lanjutnya, korban membuat laporan ke Polsek Lima Puluh, dan ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian pengembangan, yang akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.
Tak ayal, pada Kamis (18/04/24) sekira Pukul.19.00 Wib, Petugas berhasil menemukan terduga pelaku, dan mengamankan ke Mapolsek Lima Puluh, Sambungnya.
“Kini terduga pelaku, beserta barang bukti 1 (Satu) Unit mesin air, dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor yang digunakan melakukan aksinya, telah diamankan di Mapolsek Lima Puluh guna proses lebih lanjut”, Tandasnya. (W7).