BATUBARA, Beritaimn.com – Personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara melaksanakan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) Penemuan mayat di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara.
Penemuan mayat tersebut pertama sekali diketahui tetangga korban yang curiga mendengar korban terbatuk-batuk di dalam rumahnya, Jumat (14/06/24) sekira Pukul.05.30 Wib.
“Saat itu Lasniati (55) yang merupakan tetangga korban langsung memeriksa keadaannya, dan melihat tubuh korban dalam keadaan duduk tanpa busana”, Sebut Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H kepada Beritaimn.com.
Melihat tubuh korban yang berinisial Wo (33) yang merupakan tenaga Apsorsing ini dalam keadaan sekarat, Lasmiati langsung memberitahukan kepada keluarga korban untuk memastikan keadaan korban.
Tak lama adik korbanpun tiba dan melihat tubuh abangnya telah lemas, dikarenakan batuk mengeluarkan darah, Sambungnya.
“Tak Ayal, adik korbanpun terkejut melihat tepat disamping korban terlihat botol racun Gromoxon yang telah terbuka”, Ungkapnya.
Melihat hal tersebut, adik korban bersama tetangga langsung membawa korban ke RSUD Batu Bara, namun setibanya di tempat, korban dinyatakan telah meninggal dunia, dan dari hasil pemeriksaan dokter tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, Paparnya.
Korban diduga meninggal dunia dikarenakan minum racun rumput merek Gromoxon, dan dari hasil keterangan adik korban mengatakan bahwa, korban stres diakibatkan ditinggal istri 3 (Tiga) Bula lamanya, Paparnya.
“Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga Korba menerima kematian, dan meminta agar tidak dilakukan dilakukan otopsi”, Pungkasnya. (W7).