BATUBARA, Beritaimn.com – Tak dapat menghindari gerak cepat Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara, AAP (24) tak berdaya saat diringkus dari sekitaran rumahnya di Desa Tanjung Prapat, Kecamatan Laut Tador, Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (05/04/23) Pukul.08.30 Wib.
“Pelaku berhasil di ringkus 12 Jam usai melakukan aksi penganiayaan”, Kata Kapolsek Indrapura AKP Jonny H. Damanik saat dimintai keterangannya melalui Aplikasi WhatsAppnya malam ini.
Dalam keterangannya disebutkan bahwa peristiwa terjadi saat korban yang merupakan Karyawan PT. SSM sedang berpatroli bersama rekannya di Jalan Area Perkebunan PT. SSM Blok 13 TM 2013 Desa Laut Tador l, Kecamatan Laut Tador, Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (04/03/24) sekitar Pukul.17.30 Wib.
“Saat itu tersangka tidak terima ditegur korban saat akan membawah Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit dari lokasi, langsung dipiting oleh 2 (Dua) rekan tersangka dan jatuh”, Ungkapnya.
Tak sampai disitu lanjutnya, begitu melihat korban jatuh, tersangka langsung memukul mata korban sebanyak 3 (Tiga) kali hingga menyebabkan sakit di bagian mata, dan di bagian kepala.
“Kini tersangka telah diamankan untuk proses lebih lanjut, dan 2 (Dua) rekannya masih dalam pencarian”, Pungkas AKP Jonny H. Damanik, S.H, M.H. (W7).