BATUBARA, Beritaimn.com – Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry, S.H akhirnya berhasil meringkus (Tangkap) terduga pelaku penadah handphone hasil curian.
Pria Pengangguran berinisial DY (40) warga Desa Gelam Sei Serinah, Kecamatan Bandar Khalifah, Serdang Bedagai, Sumatera Utara diringkus saat berada di rumahnya, Kamis (02/05/24) sekira Pukul.02.00 Wib, Sebut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala, Jumat (10/05/24).
Dijelaskannya bahwa penangkapan terduga penadah tersebut hasil pengembangan kasus pencurian bongkar rumah yang terjadi di Dusun III Kandangan, Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador, Batu Bara, Sumatera Utara, yang kehilangan salah satu barang Handphone Vivo y01, pada Kamis (02/05/24) dini hari.
Berawal dari interogasi yang dilakukan terhadap pelaku pencurian berinisial DS, maka diketahui ciri-ciri terduga pelaku penadahan ini
Begitu mendapat informasi terkait terduga penadah ini, Tim langsung bergerak, dan meringkusnya tanpa perlawanan, dan mengaku bahwa handphone yang ada padanya didapat dari pelaku pencurian sebelumnya berinisial DS, Ungkapnya.
“Kini DY telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan dengan Pasal 480 dari KUHPidana”, Pungkas AKP A.H. Sagala. (W7).