BATUBARA, Beritaimn.com – Personil Polsek Indrapura Polres Batu Bara memediasi permasalahan warga atas pelaporan pencurian buah kelapa sawit.
Pengaduan dilakukan langsung oleh pemilik sawit Anwar atas peristiwa pencurian buah sawit miliknya di Dusun VII Desa Perkotaan, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, Sumatera Utara pada, Kamis (09/05/24) sekira Pukul.12.00 Wib.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H siang ini, Jumat (10/05/24) mengatakan bahwa mediasi dilakukan pagi tadi sekira Pukul.10.00 di Mapolsek Indrapura.
Peristiwa pencurian dilakukan terlapor yang berinisial Pi (31) warga Desa Aras, Ke amatan Air Putih, Batu Bara, Sumatera Utara, “Saat melakukan aksinya, Pi terlihat oleh warga sedang melangsir, lantas diberitahukan ke pemilik sawit”, Sebutnya.
Saat itu juga, pemilik sawit yang merupakan warga Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih melaporkan peristiwa tersebut setelah melihat sendiri aksi Pi yang melangsir buah sawit miliknya.
Namun atas Restoratif Justice yang dilakukan personil Polsek Indrapura, peristiwa tersebut dimediasi atas permintaan kedua belah pihak.
Jalan damai pun didapat atas dasar kekeluargaan, dan korban memaafkan terjadinya peristiwa tersebut, dan pelaku meminta maaf, dengan janji tidak akan melakukan perbuatan yang sama, Paparnya.
“Kini keduanya telah sepakat berdamai dengan saling memaafkan, dan peristiwa ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum”, Pungkas AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H. (W7).