Polres Tebing Tinggi Berikan Himbauan Saat Jumat Curhat Di Kantor Lurah Satria

- Penulis

Jumat, 12 Januari 2024 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Kabag Ops Polres Tebing Tinggi Kompol Yengki Deswandi, S.H yang diwakilkan oleh Kanit Paminal Si Propam Polres Tebing Tinggi Ipda R.P. Damanik melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Lurah Satria Jl. Karya Pembangunan Gang Mufakat Lingkungan 1 Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jumat (12/01/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lewat kesempatan itu, Kanit Paminal Si Propam Polres Tebing Tinggi yang didampingi KSPKT Polres Tebing Tinggi Ipda Syawal, SH dan Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Aipda P Nadeak SH mengucapkan syukur karena atas Ridho Allah SWT masih dapat berkumpul dan bertemu di tempat ini dalam keadaan sehat.

“Kami secara terbuka ingin mendengarkan keluhan dan curahan hati masyarakat yang selama ini terpendam dalam hati agar kiranya kami dapat menjawab apa yang menjadi kendala di lingkungan ini,” paparnya.

Di tempat sama, Kepala Lingkungan III Kelurahan Satria, Sutrisno menanyakan tentang dasar hukum tamu wajib 1 x 24 Jam dan warga Lingkungan III dan II yang resah sehubungan dengan musik dari warung tuak milik Bu Panggabean yang berada di Lingkungan III, sementara masyarakat Lingkungan I merasa resah atas peredaran narkoba yang sepertinya tidak dapat diberantas dan pencurian ringan sesuai perma yang tidak ditahan.

Adapun tanggapan Kanit Paminal Si Propam Polres Tebing Tinggi Ipda RP Damanik terkait keluh kesah warga mengatakan pihak kepolisian mengimbau warga apabila melihat tindak kriminal sekecil apa pun dapat langsung melaporkan ke Polisi terdekat, contohnya ke Polsek dan bisa juga melaporkan ke SPKT Polres Tebing Tinggi dan juga masyarakat dapat menghubungi call center 110 Polres Tebing Tinggi ataupun Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir.

Baca Juga:  Cegah Tindakan Kriminalitas, Polres Tebing Tinggi Laksanakan Patroli Pemberantasan Geng Motor

“Terkait dengan Kepala Lingkungan yang menanyakan kepada tamu yang datang dilingkungan tidak lapor dasar hukum sesuai dengan Peraturan Mendagri No. 7 tahun 2007 pasal 5 ayat 2 dimana Kepala Lingkungan adalah perpanjangan dari pemerintah sebagai penjaga keamanan dan ketertiban warga,” ujarnya.

Terkait permasalahan musik dari warung tuak di Lingkungan III bahwasanya Pemilik / Pengusaha warung tuak sudah pernah membuat pernyataan yang disambangi oleh Bhabinkamtibmas dan perangkat Kelurahan Satria yang mana bila melanggar dapat menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menertibkan.

“Dan terkait peredaran narkoba di wilayah ini, kami juga saat ini sedang melakukan pemberantasan terhadap para pengguna atau pun pengedar serta Bandar Narkoba, jadi kami menghimbau warga yang apa bila melihat para pengguna, pengedar dan Bandar Narkoba agar segera melaporkan kepada kami, kami juga akan merahasiakan orang yang memberi informasi agar kami dapat memberantas peredaran Narkoba di wilayah ini,” tandasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Bahaya dan Cara Penanggulangan Narkoba
Masjid Nurul Ikhlas Rejotani-kucingan mendapat infak satu unit bus ambulance
Kapolres Sergai Krim Bantuan Sembako Korban Bencana Alam di Langkat, Sibolga, dan Tapanuli Tengah
Stabilkan Harga Bahan Pokok, Polsek Tebing Tinggi Gelar Gerakan Pangan Murah
H+15 Update Situasi Evakuasi Pasca Bencana Alam Di Kota Sibolga, Satu Korban Ditemukan
Polres Sibolga Salurkan Bansos Dari Bapak Kapolri Dan Kapolda Sumut Korban Bencana Alam
Bhabinkamtibmas Bersama Warga Laksanakan Gotong Royong Pasca Banjir Bandang Di Sibolga
Polsek Medang Deras Perkuat Patroli Mobile Pastikan Kondusif Kamtibmas Malam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 02:12 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Bahaya dan Cara Penanggulangan Narkoba

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:46 WIB

Masjid Nurul Ikhlas Rejotani-kucingan mendapat infak satu unit bus ambulance

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:11 WIB

Kapolres Sergai Krim Bantuan Sembako Korban Bencana Alam di Langkat, Sibolga, dan Tapanuli Tengah

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:09 WIB

Stabilkan Harga Bahan Pokok, Polsek Tebing Tinggi Gelar Gerakan Pangan Murah

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:03 WIB

H+15 Update Situasi Evakuasi Pasca Bencana Alam Di Kota Sibolga, Satu Korban Ditemukan

Berita Terbaru