Polres Simalungun memburu para tersangka 363 KUHPidana yang kabur

- Penulis

Selasa, 21 Februari 2023 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun Sumut Beritaimn.com – Beberapa waktu yang lalu, para tersangka pelaku pencurian yang menjadi tahanan Polsek Perdagangan telah melarikan disaat situasi mako polsek sedang sepi.

Sesuai data yang diterima awak media, diantara tersangka yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Polres Simalungun Polda Sumut ada 2 orang tersangka yang melanggar Pasal 363 KUHPidana (pencurian dengan pemberatan/curat) yang di rilis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun para pelaku yang menjadi DPO Pihak Polres Simalungun Polda Sumut sesuai KTP adalah sebagai berikut :
1. Ade Ray Agustan Situmorang warga Pekan Dolok Masihul Sergai.
2. Ahmad Damanik warga Kerasaan Simalungun.

Baca Juga:  Terekam Kamera CCTV, Motor Honda CRF 150 Seharga Rp 31 Juta Raib Dimaling di Bekasi

Atas larinya tahana tersebut, Pihak Polres Simalungun mengharapkan partisipasi dari masyarakat agar para tahanan yang melarikan diri segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Apabila ada yang mengetahui keberadaan para pelarian para tahanan tersebut, silahkan hubungi pihak Polres Simalungun dan rahasia penelepon akan terjamin.

Hubungi coll center :
– Kasat Reskrim Polres Simalungun ( 081237386787 ).
– Kanit Reskrim Plsek Perdagangan ( 085262224777 ).

Atas partisipasinya dari lapisan masyarakat, Kapolres Simalungun AKBP. Ronald FC. Sipayung, SH, S.IK, MH mengucapkan terima kasih.

(Hartono)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Pendamping PKH di Desa Karang Nangka Sumenep Diduga Ancam Wartawan, Ini Kronologinya
Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan
Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
UNESA Terus Memperkuat Kiprah Nyata Dalam Mendukung Transformasi Pendidikan Dan Digitalisasi Tata Kelola Sekolah
Gerak Cepat Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembacokan Dan Pembakaran di Kecamatan Batumarmar
Polres Sampang Amankan Seorang Pria Bawa Sajam di Wilayah Kecamatan Banyuates
Kejati Jatim Panggil Manager Petronas dan Nelayan Sampang Terkait Kasus Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 07:17 WIB

Oknum Pendamping PKH di Desa Karang Nangka Sumenep Diduga Ancam Wartawan, Ini Kronologinya

Jumat, 14 November 2025 - 06:32 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan

Jumat, 14 November 2025 - 06:09 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Jumat, 14 November 2025 - 05:51 WIB

Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Senin, 10 November 2025 - 13:34 WIB

UNESA Terus Memperkuat Kiprah Nyata Dalam Mendukung Transformasi Pendidikan Dan Digitalisasi Tata Kelola Sekolah

Berita Terbaru